Pimpinan MPR Disepakati 10 Orang, Pengamat: Sudah Bisa Dibaca dan Diduga

Minggu, 15 September 2019 - 15:38 WIB
Pimpinan MPR Disepakati 10 Orang, Pengamat: Sudah Bisa Dibaca dan Diduga
Pimpinan MPR Disepakati 10 Orang, Pengamat: Sudah Bisa Dibaca dan Diduga
A A A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah selesai membahas revisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) dalam kurun waktu kurang dari dua jam.

Dengan selesainya revisi itu, maka disepakati pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019-2024 menjadi 10 orang yakni 1 orang ketua dan 9 orang wakil ketua di mana mengamanatkan adanya utusan fraksi dan DPD dalam komposisi MPR.

Direktur Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengaku tidak kaget dengan kesepakatan yang dicapai antara DPR dan Pemerintah. "Sudah bisa dibaca dan diduga, pada akhirnya elite politik hanya bagi-bagi kekuasaan," ujar Ujang saat dihubungi SINDOnews, Minggu (15/9/2019).

Kata Ujang, dengan kesepakatan tersebut semakin menunjukkan bahwa politik sangat dinamis dan masyarakat hanya bisa pasrah atas apa yang menjadi kehendak elite politik.

Menurutnya, kekuasaan saat tak mengenal partai koalisi pemerintah maupun oposisi. Semuanya ingin menikmati dan menjadi Pimpinan MPR. Dengan kata lain, tambah Ujang, semuanya ingin menikmati kekuasaan.

"DPR dan pemerintah lagi-lagi bersekutu bagi-bagi jatah kekuasaan. Itulah potret elite politik di Indonesia. Hanya mengejar kuasa dan wibawa. Tak peduli kritikan rakyat," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5287 seconds (0.1#10.140)