Pimpinan Kembalikan Mandat, Jokowi Diminta Segera Bekukan KPK
Minggu, 15 September 2019 - 14:37 WIB
Pimpinan Kembalikan Mandat, Jokowi Diminta Segera Bekukan KPK
A
A
A
JAKARTA - Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menganggap ketetapan hati tiga unsur Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan mandat kepemimpinan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan langkah tepat.
Menurut Ray, tiga kondisi yang membuat langkah para Pimpinan KPK mengembalikan mandat tepat, antara lain faktanya presiden sama sekali tidak mendengar masukan dari KPK terkait dengan revisi UU KPK.
"Presiden lebih memilih mendengar apa kehendak partai pendukungnya, bahkan dari kehendak rakyatnya secara umum," ujar Ray saat dihubungi SINDOnews, Minggu (15/9/2019).
Selain itu, desain KPK yang tengah dibahas akan menjadikan presiden sebagai penanggung jawab utama dan sekaligus atasan KPK. Sekalipun tidak langsung, pengangkatan Dewan Pengawas yang mutlak merupakan wewenang presiden merupakan pintu presiden untuk mengintervensi KPK.
"Sebab Dewan Pengawas oleh dan karena dipilih langsung oleh presiden maka ia hanya bertanggung jawab kepada presiden. Dan sejatinya juga dengan Komisioner KPK, dengan desain KPK seperti sekarang, mereka juga semestinya dipilih langsung presiden," kata dia.
Untuk itu, kata Ray, Presiden Jokowi diminta segera melakukan tiga langkah. Pertama, membekukan KPK dan dengan sendirinya menonaktifkan kegiatan KPK sampai pelantikan Komisioner KPK baru. Kedua, lanjut dia, menolak penyerahan mandat tiga komisioner KPK dan dengan sendirinya ketiga tetap melaksanakan tugasnya.
"Tentu saja hal ini langkah yang bertolak belakang dengan sikap presiden akhir-akhir ini. Di satu segi presiden mengabaikan pikiran, pandangan dan keterlibatan Komisioner KPK yang sekarang, saat yang sama tidak mau menerima penyerahan mandat mereka. Artinya sikap mendua presiden," ujar dia.
Kemudian ketiga, menerima penyerahan mandat, lalu memilih komisioner KPK transisi sampai komisioner baru dilantik. Kata mantan Aktivis 98 asal UIN Jakarta itu, tentu saja jika Jokowi konsisten dengan cara berpikir seperti sekarang, maka piliahan ideal baginya adalah membekukan KPK sampai dilantiknya komisioner baru.
"Itu kalau presiden konsisten mengabaikan komisioner KPK yang sekarang dan kehendak publik. Bukankah dia sudah tidak punya beban," pungkasnya.
Menurut Ray, tiga kondisi yang membuat langkah para Pimpinan KPK mengembalikan mandat tepat, antara lain faktanya presiden sama sekali tidak mendengar masukan dari KPK terkait dengan revisi UU KPK.
"Presiden lebih memilih mendengar apa kehendak partai pendukungnya, bahkan dari kehendak rakyatnya secara umum," ujar Ray saat dihubungi SINDOnews, Minggu (15/9/2019).
Selain itu, desain KPK yang tengah dibahas akan menjadikan presiden sebagai penanggung jawab utama dan sekaligus atasan KPK. Sekalipun tidak langsung, pengangkatan Dewan Pengawas yang mutlak merupakan wewenang presiden merupakan pintu presiden untuk mengintervensi KPK.
"Sebab Dewan Pengawas oleh dan karena dipilih langsung oleh presiden maka ia hanya bertanggung jawab kepada presiden. Dan sejatinya juga dengan Komisioner KPK, dengan desain KPK seperti sekarang, mereka juga semestinya dipilih langsung presiden," kata dia.
Untuk itu, kata Ray, Presiden Jokowi diminta segera melakukan tiga langkah. Pertama, membekukan KPK dan dengan sendirinya menonaktifkan kegiatan KPK sampai pelantikan Komisioner KPK baru. Kedua, lanjut dia, menolak penyerahan mandat tiga komisioner KPK dan dengan sendirinya ketiga tetap melaksanakan tugasnya.
"Tentu saja hal ini langkah yang bertolak belakang dengan sikap presiden akhir-akhir ini. Di satu segi presiden mengabaikan pikiran, pandangan dan keterlibatan Komisioner KPK yang sekarang, saat yang sama tidak mau menerima penyerahan mandat mereka. Artinya sikap mendua presiden," ujar dia.
Kemudian ketiga, menerima penyerahan mandat, lalu memilih komisioner KPK transisi sampai komisioner baru dilantik. Kata mantan Aktivis 98 asal UIN Jakarta itu, tentu saja jika Jokowi konsisten dengan cara berpikir seperti sekarang, maka piliahan ideal baginya adalah membekukan KPK sampai dilantiknya komisioner baru.
"Itu kalau presiden konsisten mengabaikan komisioner KPK yang sekarang dan kehendak publik. Bukankah dia sudah tidak punya beban," pungkasnya.
(kri)