Saut Situmorang Mundur, DPR: Itu Hak Setiap Orang

Jum'at, 13 September 2019 - 13:57 WIB
Saut Situmorang Mundur,...
Saut Situmorang Mundur, DPR: Itu Hak Setiap Orang
A A A
JAKARTA - Keputusan Saut Situmorang mundur dari jabatan sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dipersoalkan oleh anggota Komisi III DPR Nasir Djamil. Sebab, menurut Nasir Djamil, Saut Situmorang memiliki hak untuk melakukan itu.

"Ya itukan hak setiap orang," ujar Nasir Djamil, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Legislator asal Aceh ini mengatakan, Undang-undang memperbolehkan setiap orang mengundurkan diri dari jabatannya. "Setiap orang anggota DPR juga boleh mengundurkan diri," katanya.

Dia melanjutkan, wartawan pun boleh mengundurkan diri dari perusahaannya. "Jadi setiap orang punya hak untuk mengundurkan diri. Jadi, saya tidak bisa berkomentar, karena itu hanya Pak Saut terkait dengan pengunduran diri oleh beliau itu sendiri," katanya.

Adapun pengunduran diri Saut Situmorang itu dilakukan setelah Komisi III DPR memilih Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.

Kemudian, Komisi III DPR memilih Nawawi Pomolanga (Hakim), Lili Pintauli Siregar (Advokat), Nurul Ghufron (dosen Universitas Jember), Alexander Marwata (Komisioner KPK) sebagai wakil ketua KPK jilid V.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5635 seconds (0.1#10.140)