Aksi Teatrikal di Istana, Mahasiswa Dukung Penguatan KPK lewat Revisi UU

Selasa, 10 September 2019 - 21:16 WIB
Aksi Teatrikal di Istana,...
Aksi Teatrikal di Istana, Mahasiswa Dukung Penguatan KPK lewat Revisi UU
A A A
JAKARTA - Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Peduli KPK (Kompi-KPK) menggelar aksi teatrikal di Istana Negara. Aksi ini sebagai bentuk dukungan terhadap revisi UU KPK dan DPR agar tidak diintervensi dalam proses pemilihan capim KPK.

Koordinator Aksi, Imam Budi Mansyur mengatakan, aksi ini digelar di depan Istana Negara dan Gedung DPR. Menurutnya, KPK merupakan lembaga superbody yang concern menangani kasus extra ordinary crime, kejahatan berkerah putih yang sulit untuk dideteksi.

"Pada prinsipnya, KPK melalui UU No 30/2002 telah banyak berkiprah dalam menangani kasus-kasus mark up, suap menyuap, money laundry yang masuk dalam kejahatan tindak pidana korupsi," kata Imam dalam orasinya, Selasa (10/9/2019).

Ia menilai, revisi UU KPK sebagai upaya reformasi di dan memperkuat kedudukan dan profesionalitas lembaga antirasuah tersebut. Menurutnya, tidak hanya asas independensi, KPK juga harus profesional, adil dan tidak tebang pilih serta harus mengedepankan asas equality before the law. Revisi UU KPK adalah langkah untuk menjadikan KPK lebih adil dan objektif.

"DPR pun dalam merevisi UU KPK bukan berarti akan menghilangkan eksistensi dan independensi KPK. Tentu DPR akan tetap mengedepankan prinsip pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dengan tetap memperhatikan hak asasi manusia (HAM)," tandasnya.

Imam menilai jika ada pihak yang menolak revisi UU KPK dengan memboikot dan menutup lambang KPK adalah tindakan sewenang-wenang. Hal ini penghinaan terhadap simbol kewibawaan pemerintah Indonesia. "Kami di sini hadir untuk memberi apresiasi dan mendukung Presiden dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Secara tegas Imam meminta DPR tidak diintervensi pihak manapun dalam menjalankan agenda revisi UU KPK. Dalam aksinya massa membawa sepanduk bertuliskan "Mendukung Revisi UU KPK Demi Tegaknya Profesionalitas Kinerja KPK", "DPR RI Jangan Terintervensi Pihak Manapun Dalam Menjalankan Agenda Revisi UU KPK".
(poe)
Berita Terkait
2 Orang Masih Dirawat...
2 Orang Masih Dirawat di RS Brawijaya dan Saiful Anwar usai Unjuk Rasa UU TNI
Polisi Pukul Mundur...
Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak Revisi UU TNI dari Gedung DPR RI
Mahasiswa Yogyakarta...
Mahasiswa Yogyakarta Gelar Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Pilkada
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Semangat Revisi UU ITE...
Semangat Revisi UU ITE Harus Kedepankan Rasa Keadilan
Demo Tolak Revisi UU...
Demo Tolak Revisi UU Pilkada Ricuh, Mahasiswa & Polisi Bentrok
Berita Terkini
Menimbang Bioetanol...
Menimbang Bioetanol Berbasis Tetes Tebu
Ketua Umum Partai Perindo...
Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Hadiri Harlah ke-28 PKB di JCC Malam Ini
Kemhan Bakal Datangkan...
Kemhan Bakal Datangkan Helikopter AW149 dan 12 Pesawat Tempur dari Italia
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved