Kemendagri Harap Pembahasan NPHD Pilkada Tak Berjalan Alot

Selasa, 10 September 2019 - 08:06 WIB
Kemendagri Harap Pembahasan...
Kemendagri Harap Pembahasan NPHD Pilkada Tak Berjalan Alot
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap pembahasan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) terkait penyelenggaraan pilkada tidak berjalan alot. Dengan begitu pencairan dapat dilakukan tepat waktu.

“Kalau soal penganggaran sudah semakin baik. Waktu 2015, pertama kali pilkada serentak memang banyak yang alot sehingga terlambat pencairan. Jangan sampai terulang kembali,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Syarifuddin saat dihubungi, Senin (9/9/2019).

Dia mengatakan untuk menghindari perdebatan yang alot, pemda dan KPUD harus mencermati aturan yang ada yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada yang bersumber dari APBD.

“Di sana sudah tegas dan eksplisit diatur hal-hal mana yang sering jadi perdebatan panjang antara pemda dan penyelenggara. Semua ada standarnya jadi sesuai aturan saja,” jelasnya.

Dia menyebut salah satu yang sering menjadi perdebatan adalah soal honor. Dalam hal ini bukan satuan harga tapi pada volume belanja.

“Misalnya kenapa anggota tim 30, kenapa tim 15. Mungkin menurut pemda terlalu banyak. Sementara bagi penyelenggaran kebutuhannya sejumlah itu. Kami minta jangan terjebak pada hal inilah,” tuturnya.

Menurutnya pembahasan bisa deadlock jika penyelenggara tidak mau menurunkan anggaran yang diusulkan, sementara pemda tidak mau menaikkan jumlah yang diinginkan.

“Kalau sudah alot begini saya harap pemda melakukan konsultasi. Untuk kabupaten/kota bisa konsultasi kepada gubernur. Jika di provinsi ke Ditjen Bina Keuda Kemendagri. Kami siap memfasilitasi,” paparnya.

Lebih lanjut dengan sudah adanya pengusulan NPHD oleh beberapa KPUD, Syarifuddin optimis NPHD bisa masuk ke APBD 2020. “Saat ini beberapa daerah sedang pembahasan APBD 2020. Ada yang baru selesai KUAPPAS jadi pasti tertampung. Bahkan jika APBD sudah diketok pun pasti akan terakomodasi apalagi sedang pembahasan,” pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Mendagri Belum Bisa...
Mendagri Belum Bisa Tentukan Waktu Penundaan Pilkada Serentak 2020
Kemendagri Segera Serahkan...
Kemendagri Segera Serahkan DP4 Tambahan Pilkada Serentak 2020
Mendagri Minta Tokoh...
Mendagri Minta Tokoh Agama dan Adat Dukung Pilkada Serentak
Kemendagri Sebut Ada...
Kemendagri Sebut Ada Dua Indikator Sukses Pilkada Serentak 2020
Tunda Pilkada Serentak...
Tunda Pilkada Serentak 2020, Mendagri Belum Bisa Tentukan Waktunya
Kemendagri Optimistis...
Kemendagri Optimistis Pilkada Serentak Digelar Desember 2020
Berita Terkini
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved