Integritas, Kompetensi, dan Leadership Jadi Pertimbangan DPR Pilih Capim KPK

Selasa, 10 September 2019 - 06:26 WIB
Integritas, Kompetensi,...
Integritas, Kompetensi, dan Leadership Jadi Pertimbangan DPR Pilih Capim KPK
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR memulai proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2019). Berdasarkan agenda resmi, uji kepatutan dan kelayakan pada hari pertama diawali dengan pembuatan makalah oleh para capim KPK.

Anggota Komisi III DPR Asrul Sani mengatakan, ada tiga komponen utama penilaian. Pertama yakni integirtas, kedua kompetensi, dan ketiga kemampuan kepemimpinan (leadership).

"Soal leadership itu yang akan kita tanyakan adalah bagaimana rencana pemikiran dari para capim KPK. Kan berarti baru masuk, kecuali Pak Alex (Alexander Marwata), kalau dia terpilih lagi, akan memimpin sumber daya manusia yang sudah lebih dari 10 tahun di situ. Itu akan kita lihat, kan sementara pemimpinan KPK hanya untuk empat tahun," tutur Asrul.

Asrul memperkirakan bahwa isu tentang revisi UU KPK akan menjadi salah satu di antara beberapa isu atau topik yang akan dominan ditanya Komisi III. "Tapi apakah itu nanti bisa dominan atau tidak, yang jelas yang sudah menjadi pembicaraan apapun yang nanti disampaikan capim, dan itu merupakan komitmen itu akan dituangkan secara tertulis," urainya.

Dikatakan Asrul, para capim yang ikut fit and proper test menandatangni surat pernyataan komitmen. "Contoh soal komitmen, ketika ada pertanyaan bahwa apakah saudara setuju apa tidak dengan revisi dengan UU KPK, kemudian dia tidak sertuju, yang kita harapkan dia berani mengatakan dengan tegas tidak setuju," paparnya.

Surat pernyataan bermaterai itu merupakan 'kontrak politik' antara calon tersebut dengan DPR jika dia nantinya terpilih. Jika ternyata calon terpilih menyimpang dari pernyataan komitmen yang disampaikan ke DPR, kata Asrul, maka dia akan kehilangan kepercayaan dari DPR.

"Kami sudah merasakan bahwa pada periode-periode sebelumnya itu terjadi perubahan sikap tanpa alasan yang jelas, kecuali yang kami tangkap, kecuali takut kehilangan popularitas. Di elemen masyarakat dan ruang publik. Menurut saya, tidak boleh seperti itu penegak hukum," katanya. (Baca: Ini Sanksi dari DPR Jika Capim Terpilih KPK Langgar Kontrak Politik).

Apakah pernyataan komitmen itu sebagai bentuk kekecewaan dari KPK periode sekarang? Asrul mengatakan bahwa kalau pun kecewa saat ini jabatan periode sekarang sudah hampir selesai. "Kan sudah mau selesai. Tapi itulah yang menjadi alasan kami untuk mengubah bentuk komitmen yang bersangkutan. Yang dari tidak tertulis menjadi tertuli," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6635 seconds (0.1#10.140)