Pansel KPK Curhat Langsung Dibully Usai Ditunjuk Presiden Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Sembilan Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku dibully atau dirundung oleh publik pasca ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR.
Hal ini diungkapkan Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih saat menjawab tudingan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Jacki Uly bahwa Pansel turut andil dalam pembunuhan karakter KPK.
“Pertanyaan bapak mengerikan sekali tentang pembunuhan karakter, jadi saya udah takut sekali,” ujar Yenti di di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta, Senin (9/9/2019).
Yenti mengaku tidak begitu memedulikan soal tudingan-tudingan negatif terhadap Pansel. Dia menyerahkan kepada publik dan juga DPR untuk menilai terkait masukan-masukan dan tudingan-tudingan itu. Karena, Pansel sudah dirundung setelah tiga jam diumumkan oleh pihak Istana Kepresidenan.
“Sejak malam itu ditentukan nama-nama Pansel itu kita hanya selamat 2-3 jam, setelah itu semua membully. Semuanya, pak,” ungkap Yenti.
Namun demikian, kata Yenti, beberapa tudingan tersebut sudah diluruskan. Seperti misalnya soal Pansel yang dituding tidak lantas dan tidak tahu menahu soal korupsi dan KPK. Tentu saja hal itu tidak benar.
“Setelah itu mengerucut bahwa, bapak menanyakan sejauh mana kebenarannya? Tidak benar, tidak benar,” jawabnya.
Terkait tudingan bahwa dirinya merupakan Staf Ahli atau Penasihat Ahli Kapolri, Kabareskrim dan Kalemdikpol, Yenti menegaskan bahwa tidak ada satupus Surat Keputusan (SK) terkait pengangkatan dirinya. Menurut Yenti, dirinya hanyalah guru para penyidik soal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) baik di kepolisian, kejaksaan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagaimana dalam Pasal 74 UU tentang TPPU.
“Saya penasihat ahli memang dari sejak kapan saya penasihat ahli. Bukan hanya Polri, di TNI, Kemenhan (Kementerian Pertahanan), di KPK, kadang-kadang ditanya pendapatnya. Untuk saya kira berdiri di atas basis objektivitas. Ahli saya juga bukan ahli, saya narasumber lah. Itu yang saya klarifikasi,” tegasnya.
Lebih dari itu, Yenti mengaku bahwa Pansel sejak awal sudah bekerja keras dan tudingan-tudingan itu adalah bagian dari dinamika yang harus kita dihadapi. Tapi, Pansel bersyukur bahwa sampai saat ini Pansel bisa mempertanggungjawabkan tugas-tugas Pansel yang dibebankan, ditugaskan dan diamanahkan oleh Presiden Jokowi kepada Pansel.
“Kami bersembilan semua bekerja sama, semua putusan-putusan ini adalah putusan bersama-sama dan kami pikirkan bersama-sama. Kami pernah bekerja sampai jam 2.15 pagi, kami sering kadang-kadang subuh-subuh sekali sudah datang juga. Semua kami lakukan sesuai dengan apa yang diharuskan,” paparnya.
Hal ini diungkapkan Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih saat menjawab tudingan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Jacki Uly bahwa Pansel turut andil dalam pembunuhan karakter KPK.
“Pertanyaan bapak mengerikan sekali tentang pembunuhan karakter, jadi saya udah takut sekali,” ujar Yenti di di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta, Senin (9/9/2019).
Yenti mengaku tidak begitu memedulikan soal tudingan-tudingan negatif terhadap Pansel. Dia menyerahkan kepada publik dan juga DPR untuk menilai terkait masukan-masukan dan tudingan-tudingan itu. Karena, Pansel sudah dirundung setelah tiga jam diumumkan oleh pihak Istana Kepresidenan.
“Sejak malam itu ditentukan nama-nama Pansel itu kita hanya selamat 2-3 jam, setelah itu semua membully. Semuanya, pak,” ungkap Yenti.
Namun demikian, kata Yenti, beberapa tudingan tersebut sudah diluruskan. Seperti misalnya soal Pansel yang dituding tidak lantas dan tidak tahu menahu soal korupsi dan KPK. Tentu saja hal itu tidak benar.
“Setelah itu mengerucut bahwa, bapak menanyakan sejauh mana kebenarannya? Tidak benar, tidak benar,” jawabnya.
Terkait tudingan bahwa dirinya merupakan Staf Ahli atau Penasihat Ahli Kapolri, Kabareskrim dan Kalemdikpol, Yenti menegaskan bahwa tidak ada satupus Surat Keputusan (SK) terkait pengangkatan dirinya. Menurut Yenti, dirinya hanyalah guru para penyidik soal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) baik di kepolisian, kejaksaan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagaimana dalam Pasal 74 UU tentang TPPU.
“Saya penasihat ahli memang dari sejak kapan saya penasihat ahli. Bukan hanya Polri, di TNI, Kemenhan (Kementerian Pertahanan), di KPK, kadang-kadang ditanya pendapatnya. Untuk saya kira berdiri di atas basis objektivitas. Ahli saya juga bukan ahli, saya narasumber lah. Itu yang saya klarifikasi,” tegasnya.
Lebih dari itu, Yenti mengaku bahwa Pansel sejak awal sudah bekerja keras dan tudingan-tudingan itu adalah bagian dari dinamika yang harus kita dihadapi. Tapi, Pansel bersyukur bahwa sampai saat ini Pansel bisa mempertanggungjawabkan tugas-tugas Pansel yang dibebankan, ditugaskan dan diamanahkan oleh Presiden Jokowi kepada Pansel.
“Kami bersembilan semua bekerja sama, semua putusan-putusan ini adalah putusan bersama-sama dan kami pikirkan bersama-sama. Kami pernah bekerja sampai jam 2.15 pagi, kami sering kadang-kadang subuh-subuh sekali sudah datang juga. Semua kami lakukan sesuai dengan apa yang diharuskan,” paparnya.
(kri)