Paspor Hilang Hambat Pemulangan Jamaah ke Tanah Air

Senin, 09 September 2019 - 07:47 WIB
Paspor Hilang Hambat Pemulangan Jamaah ke Tanah Air
Paspor Hilang Hambat Pemulangan Jamaah ke Tanah Air
A A A
MADINAH - Jamaah haji yang akan kembali ke Indonesia diminta untuk menjaga paspor dan visanya dengan baik saat berada di bandara. Dokumen resmi tersebut tidak boleh hilang karena bisa berakibat pada penundaan kepulangan ke Tanah Air. Hal ini disampaikan oleh Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Jeddah-Madinah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2019 Arsyad Hidayat kepada tim Media Center Haji (MCH), kemarin.

Dia mengaku beberapa kali menemukan kasus dokumen jamaah haji yang hilang. “Ini beberapa kali saya temukan, jamaah yang sudah sampai bandara, tiba-tiba paspornya ketlingsut atau hilang. Karena itu saya minta kepada jamaah untuk betul-betul menjaga dokumennya,” kata Arsyad.

Lantaran kehilangan dokumen, maka beberapa jamaah haji terpaksa ditunda kepulangannya. Mereka harus menunggu dibuatkan Surat Pengganti Laksana Paspor (SPLP) oleh pihak Imigrasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah. “Setelah kami bantu dibuatkan SPLP, baru pada besok harinya atau penerbangan berikutnya mereka bisa pulang ke Tanah Air,” katanya.

Konsul Imigrasi KJRI Jeddah Ahmad Zaeni mengungkapkan, selama musim haji 2019, pihaknya telah menerbitkan 11 SPLP lembaran bagi jamaah haji. Dua orang kehilangan paspor saat baru mendarat di Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan sembilan paspor lainnya ketika dipegang Muassasah Adilla. “Tahun lalu kami menerbitkan 9 SPLP lembaran,” katanya.

Meski jumlahnya meningkat tapi secara persentase menurun. Sebab, jumlah jamaah haji Indonesia tahun ini lebih banyak karena ada tambahan 10.000 kuota jamaah. Menurut Ahmad Zaeni, karena bersifat emergency, maka untuk pemulangan jamaah haji, penerbitan SPLP lembaran tidak membutuhkan waktu lama. Teknis Imigrasi hanya memerlukan fotokopi paspor dan visa dari PPIH.

Setelah ditemukan nomor paspornya di Sistem Keimigrasian, maka bisa langsung dicetak dan diserahkan kepada petugas PPIH sebagai dokumen resmi untuk pemulangan jamaah haji. “Pemerintah Arab Saudi tidak masalah dengan SPLP lembaran, karena prinsipnya yang penting ada dokumen resmi yang diterbitkan oleh Imigrasi RI,” kata Ahmad Zaeni.

Dari pengalaman tahun ke tahun, kebanyakan paspor hilang ketika dipegang oleh Muassasah Adilla. Karena itu, menurut Ahmad Zaeni, ke depan perlu ada pembicaraan antara Muassasah dan Imigrasi Indonesia terkait penyimpanan dokumen jamaah haji. “Nanti kita akan sampaikan bagaimana cara menyimpan dokumen yang baik dan benar,” katanya.

Sementara itu, proses penanganan paspor untuk pemulangan jamaah haji oleh Muassasah Adilla hampir rampung seluruhnya. Tinggal menunggu pengecekan oleh petugas kloter yang akan pulang pada 14 dan 15 September 2019.

Menurut pelaksana Pelayanan Kedatangan dan Kepulangan (Yanpul) Daker Madinah PPIH 2019 Ibrahim Basyir, pengecekan paspor jamaah haji oleh petugas kloter dilakukan maksimal empat hari sebelum kepulangan. Pihaknya butuh spare waktu ketika saat pengecekaan ditemukan kendala.

“Misalnya ada paspor yang tidak lengkap, jamaah tanazul karena sakit dan masih dirawat di rumah sakit, lansia yang tidak layak terbang,” katanya. Ibrahim menjelaskan, hampir 99% jamaah haji tidak memegang paspor saat berada di Arab Saudi tapi diganti dengan gelang identitas. Paspornya disimpan oleh Muassasah Adilla demi keamanan dokumen tersebut.

Muassasah Adilla di Madinah memproses paspor 150 kloter jamaah haji saat kedatangan gelombang I dan 300 kloter saat pemulangan gelombang II. Alurnya saat kedatangan, Muassasah menerima paspor jamaah dari Wukala. Paspor itu lalu masuk ke ruang entri data. Setelah data dimasukkan, paspor masuk ke ruang pengarsipan. Petugas kloter lalu mengecek untuk memastikan seluruh paspor anggotanya telah berada di kantor Muassasah.

Setelah dinyatakan lengkap, paspor kemudian masuk ke ruang terakhir. “Ketika jamaah haji bergeser ke Mekkah, paspor tadi diserahkan ke Muassasah Mekkah, mereka yang akan memegang paspor itu hingga kepulangan jamaah haji,” paparnya. Saat pemulangan pun alurnya sama. Paspor jamaah haji gelombang II diterima dari Muassasah Adilla Mekkah.

Kemudian masuk ke ruang entri data, lalu ke ruang arsip, ruang pengecekan, dan ruang final. Muassasah hanya memiliki waktu sekitar 10 hari baik saat kedatangan maupun pemulangan. “Saat kedatangan kami harus menuntaskan penanganan paspor untuk 15 kloter per hari dan 30 kloter sehari pada masa kepulangan,” ungkapnya.

Pada saat jadwal pemulangan jamaah haji, Muassasah berkoordinasi dengan Wukala. Paspor telah diikutkan bus saat pendorongan jamaah haji ke bandara. Paspor baru dibagikan kepada jamaah saat tiba di bandara. “Artinya, jika ada paspor yang hilang atau ketlingsut, kemungkinan besar di bandara atau di Wukala,” ujarnya.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9562 seconds (0.1#10.140)