Situasi Kondusif, Kominfo Sudah Buka Blokir Layanan Data di Nabire dan Dogiyai
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah kembali membuka blokir atas layanan data internet di wilayah Kabupaten Nabire dan Dogiyai di Provinsi Papua karena situasi yang sudah kondusif. Akses layanan data dibuka terhitung mulai Jumat (6/9/2019) pukul 22.30 WIT.
“Dengan tambahan dua kabupaten tersebut, maka sudah 21 kabupaten di wilayah Provinsi Papua yang telah dibuka blokir atas layanan data internet, setelah sebelumnya 19 kabupaten dibuka pada 4 September 2019,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ferdinandus Setu dalam siaran persnya yang dikutip dari laman setkab.go.id, Sabtu (7/9/2019).
Ke-19 kabupaten di Provinsi Papua yang telah terlebih dahulu dibuka adalah Kabupaten Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Kabupaten Sarmi.
Untuk delapan kabupaten di Provinsi Papua yakni Kabupaten Mimika, Paniai, Deiyai, Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Numfor, Kota Jayapura, dan Yahukimo, menurut Ferdinandus, masih terus dipantau situasinya dalam satu atau dua hari ke depan.
Sementara untuk wilayah Papua Barat, tiga kabupaten/kota yakni Kota Manokwari, Kota Sorong dan Kabupaten Sorong belum dibuka blokir layanan data internet. Kata Plt Kepala Biro Humas Kominfo itu masih akan terus dipantau dalam satu atau dua hari ke depan.
Ferdinandus juga menyampaikan bahwa sebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi terkait dengan isu Papua terus mulai menurun sejak 31 Agustus 2019. Puncak sebaran hoaks dan hasutan terkait isu Papua terjadi pada 30 Agustus 2019 dengan jumlah url mencapai 72.500.
Distribusi hoaks terus menurun, 42 ribu url di tanggal 31 Agustus 2019, 19 ribu url di tanggal 1 September 2019, dan akhirnya 6.060 url hoaks dan hasutan di tanggal 6 September 2019.
“Pemerintah kembali mengimbau kita semua untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian berbasis SARA, hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial, agar proses pemulihan kembali seluruh wilayah Papua dan Papua Barat cepat berlangsung,” pungkas Ferdinandus.
“Dengan tambahan dua kabupaten tersebut, maka sudah 21 kabupaten di wilayah Provinsi Papua yang telah dibuka blokir atas layanan data internet, setelah sebelumnya 19 kabupaten dibuka pada 4 September 2019,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ferdinandus Setu dalam siaran persnya yang dikutip dari laman setkab.go.id, Sabtu (7/9/2019).
Ke-19 kabupaten di Provinsi Papua yang telah terlebih dahulu dibuka adalah Kabupaten Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Kabupaten Sarmi.
Untuk delapan kabupaten di Provinsi Papua yakni Kabupaten Mimika, Paniai, Deiyai, Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Numfor, Kota Jayapura, dan Yahukimo, menurut Ferdinandus, masih terus dipantau situasinya dalam satu atau dua hari ke depan.
Sementara untuk wilayah Papua Barat, tiga kabupaten/kota yakni Kota Manokwari, Kota Sorong dan Kabupaten Sorong belum dibuka blokir layanan data internet. Kata Plt Kepala Biro Humas Kominfo itu masih akan terus dipantau dalam satu atau dua hari ke depan.
Ferdinandus juga menyampaikan bahwa sebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi terkait dengan isu Papua terus mulai menurun sejak 31 Agustus 2019. Puncak sebaran hoaks dan hasutan terkait isu Papua terjadi pada 30 Agustus 2019 dengan jumlah url mencapai 72.500.
Distribusi hoaks terus menurun, 42 ribu url di tanggal 31 Agustus 2019, 19 ribu url di tanggal 1 September 2019, dan akhirnya 6.060 url hoaks dan hasutan di tanggal 6 September 2019.
“Pemerintah kembali mengimbau kita semua untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian berbasis SARA, hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial, agar proses pemulihan kembali seluruh wilayah Papua dan Papua Barat cepat berlangsung,” pungkas Ferdinandus.
(kri)