Peran Orang Tua Sangat Besar untuk Cegah Dampak Negatif Internet

Jum'at, 06 September 2019 - 16:04 WIB
Peran Orang Tua Sangat...
Peran Orang Tua Sangat Besar untuk Cegah Dampak Negatif Internet
A A A
JAKARTA - Di era digital, pornografi, kekerasan dan kejahatan seksual telah mengalami pergeseran dari 'offline' menjadi 'online'. Bahayanya, kejahatan tersebut juga menyasar anak Indonesia.

Berdasarkan data Pemantauan Media 2018 oleh End Child Prostitution in Asian Tourism (ECPAT) Indonesia, terdapat 150 kasus eksploitasi seksual anak dan 379 anak menjadi korban.

"Literasi digital orang tua dan anak perlu dilakukan sebagai upaya untuk menekan dampak negatif internet, utamanya yang hingga melanggar hukum, dan memaksimalkan potensi pada internet," ungkap Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar pada kegiatan Sosialisasi Internet Aman untuk Anak, di Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Nahar mengatakan, Indonesia merupakan pasar yang potensial bagi penggunaan internet dan smartphone. Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2018, jumlah pengguna internet di Indonesia sebanyak 171,17 juta atau 64,8 persen dari total penduduk Indonesia.

Berdasarkan survei Kominfo 2017 sebesar 65,34 persen anak berusia 9-19 tahun telah memiliki smartphone. Selain itu, 43,90 persen anak dengan usia yang sama merupakan pengguna internet.
"Beberapa kasus besar yang melanggar hukum, seperti kasus kejahatan seksual di Lampung dan Mojokerto adalah akibat pelaku tidak bijak menggunakan internet, seperti mengakses konten pornografi," jelasnya.

Koordinator Nasional ECPAT Indonesia, Ahmad Sofian mengatakan, internet masih digunakan sebagai alat kejahatan oleh predator seks, terutama untuk mencari dan memanfaatkan anak sebagai tujuan seks komersial. Sofian juga memaparkan ada 4 bentuk atau tahap kejahatan yang mengancam anak-anak di internet.

Pertama, grooming online, yakni seseorang yang melakukan bujuk rayu kepada anak-anak, biasanya melalui akun media sosial. Kedua, sexting, yakni proses seorang anak yang secara intens mengirimkan pesan seksual secara eksplisit atau gambar yang menunjukkan sisi seksualitas dirinya karena hasil bujuk rayu atau permintaan pelaku.

"Ketiga, sextortion, yakni tahap ketika pelaku memaksa dan menekan anak hingga memproduksi materi seksual atau uang. Keempat, siaran langsung kekerasan seksual terhadap anak. Pendekatan pelaku pada anak biasanya dalam jangka waktu yang lama dan di awali dengan komunikasi yang intens," jelas Ahmad.

Direktur Kakatu, Muhammad Nur Awaludin atau akrab disapa Kak Mumu mengatakan, orang tua tidak hanya bisa sekadar melarang anak untuk menggunakan internet, namun harus membuka pikiran bahwa dibandingkan menggunakan internet untuk hal negatif, internet juga memiliki potensi dan memunculkan profesi-profesi baru.

"Profesi tersebut di antaranya kreator konten, online seller, kreator teknologi, dan gamers. Kita juga harus bisa terhindar dari dampak negatif internet, salah satunya adalah kecanduan game online," jelasnya.

"Salah satu cara agar kita bisa terhindar dari kecanduan bermain game online adalah mencari tahu penyebab mengapa kita melakukan pelarian ke game online. Biasanya bosan, kesepian, atau stres. Kita harus mengganti kegiatan bermain game online dengan aktivitas lainnya sesuai dengan waktu ketika kita merasa bosan, kesepian, atau stres. Kegiatan tersebut seperti olahraga, membaca buku, berdialog dengan keluarga atau teman sebaya," tambah Kak Mumu.

Pada kesempatan ini, Kemen PPPA bekerja sama dengan KAKATU akan melakukan Sosialisasi Internet Aman untuk Anak kelas online. Dalam kelas online, orang tua bisa langsung mengunduh aplikasi FAMMI di playstore dan mendaftar Kelas Internet Aman untuk Anak.
(maf)
Berita Terkait
Kementerian PPPA Dukung...
Kementerian PPPA Dukung Kapolri Bentuk Direktorat Perlindungan Anak dan Perempuan
Wilmar Sosialisasikan...
Wilmar Sosialisasikan Perlindungan Perempuan dan Anak di Perkebunan
Kemen PPPA Apresiasi...
Kemen PPPA Apresiasi Militansi RPA Partai Perindo Perjuangkan Perlindungan Perempuan dan Anak
Kejar Target Indonesia...
Kejar Target Indonesia Layak Anak 2030, APSAI Pusat dan Daerah Sinergikan Langkah
Jokowi Hapus Deputi...
Jokowi Hapus Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat pada Kementerian PPPA
Pemda Didorong Miliki...
Pemda Didorong Miliki Ruang Bermain Ramah Anak
Berita Terkini
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Hanura Bantah Punya...
Hanura Bantah Punya Yayasan Pengelola MBG, Sebut Narasi yang Beredar Hoaks
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Infografis
Militer China Kepung...
Militer China Kepung Taiwan untuk Simulasi Invasi Besar-besaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved