YLBHI Curigai Revisi UU KPK Disusupi Kepentingan Koruptor

Jum'at, 06 September 2019 - 13:07 WIB
YLBHI Curigai Revisi...
YLBHI Curigai Revisi UU KPK Disusupi Kepentingan Koruptor
A A A
JAKARTA - Rapat paripurna DPR kemarin yang menyetujui revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) menjadi sorotan banyak pihak. Tak terkecuali Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

"Ini patut dicurigai disusupi kepentingan koruptor karena prosesnya yang aneh," ujar Ketua Umum YLBHI Asfinawati kepada SINDOnews, Jumat (6/9/2019).

Karena, kata dia, revisi Undang-undang tentang KPK itu bukan prioritas legislasi. "Kedua, tidak pernah terdengar," katanya.

Ketiga, kata dia, paripurna DPR yang menyetujui revisi Undang-undang tentang KPK itu dilakukan di ujung-ujung masa sidang, bahkan di ujung masa bhakti anggota DPR sekarang.

"Keempat, isinya kok sesuai dengan visi-misi sebagian Capim (Calon Pimpinan-red) yang lolos, padahal bermasalah," pungkasnya.

Diketahui, hanya 77 anggota legislatif yang hadir secara fisik dalam rapat kemarin. Kemudian, sebanyak 204 orang anggota DPR izin dari rapat paripurna itu. Sehingga, pimpinan DPR mengungkapkan total 281 orang anggota dewan menghadiri rapat paripurna itu dan menganggap kuorum.
(pur)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pengalihan Status Jadi...
Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK
Berita Terkini
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Cetak Kades Berkualitas,...
Cetak Kades Berkualitas, Kemendagri Gelar Program Kepala Desa Masuk Kampus
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Etik Suryani dan Kepala Dinas PU, Sejumlah Dokumen Disita
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved