Keterbelahan Masyarakat Kota di Era Disrupsi
A
A
A
Tantan Hermansah
Pengajar Sosiologi Perkotaan UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta;
Ketua Program S2 KPI; Sekjen P2MI)
SEPERTI gempa kata-kata, banyak orang dan para pihak membicarakan dengan latah frasa “disrupsi”. Sebuah kosakata baru yang kemudian karena popularitasnya luar biasa di kalangan akademisi, kemudian langsung dinobatkan menjadi penghuni Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI): “disrupsi”. Padahal, aslinya dari bahasa Inggris: “disruption”.
Mengapa istilah ini demikian membius banyak kalangan? Apa yang membuat frasa ini demikian pantas masuk menjadi bagian dari kebudayaan kita? Apa dampak mendasar bagi masyarakat ketika kata ini memang merepresentasikan realitas? Bagaimana realitas sebenarnya pada orang kota?
Sebelum membahasnya lebih jauh, mari kita mulai dari ihwal yang paling awal, yakni makna kata. “Disrupsi” atau “disruption” diartikan sebagai “hal tercabut dari akarnya” (KBBI). Beberapa ilmuwan kemudian memberikan pemaknaan sebagai “inovasi yang akan menggantikan seluruh sistem lama dengan cara-cara baru”, serta sejumlah pemaknaan lainnya.
Dalam perspektif sosiologis, disrupsi merupakan fase di mana terjadinya sistem perubahan sosial secara lebih radikal. Banyak tata sosial lama yang tergantikan dengan sistem baru. Relasi-relasi sosial budaya mengalami perubahan mulai dari bentuk, media, bahkan waktu dan bahasa. Lalu, dari keadaan tersebut pun akhirnya menghasilkan nilai-nilai baru yang diciptakan oleh masing-masing entitas mengikuti polanya.
Penggunaan kata “disrupsi” hari ini dirasakan cukup tepat karena beberapa alasan berikut: Pertama, hari ini masyarakat memang dihadapkan kepada situasi budaya yang mengalami reorientasi, atau dekonstruksi. Reorientasi artinya arah yang selama ini dianggap benar, kemudian ditanyakan ulang, bahkan diarahkan ulang ke titik lokus yang berbeda dari sebelumnya. Sedangkan dekonstruksi maksudnya dalam beberapa hal, bahkan arah yang selama ini dijalani, diputus sama sekali dan kemudian diganti dengan arah baru yang berbeda sama sekali.
Contoh kehadiran transportasi online (daring). Moda ini telah mengalami reorientasi dan dekonstruksi. Reorientasi dengan cara tidak menghilangkan sama sekali moda ini, tetapi memperkaya dengan fitur hasil sebuah karya inovasi. Sedangkan dekonstruksi muncul pada persoalan payment atau tata pembayaran. Jika sebelumnya opang (ojek pangkalan) mematok tarif yang tidak jelas, pada ojek daring hal ini dihapuskan. Dengan bahasa lain, dari tadinya sistem tarif tertutup menjadi sistem tarif terbuka.
Kedua, banyak pihak yang sudah menyadari situasi ini, namun lambat meresponsnya sehingga dengan kelambatan itu banyak pihak yang terkorbankan. Contoh menarik, ketika sebagian konsumen ojek daring terbantu, subjek opang justru merasa terganggu. Bahkan di beberapa titik ada tulisan spanduk bertuliskan larangan bagi ojek daring untuk beroperasi.
Ketiga, arahnya sendiri dari budaya manusia baru ini tetap misterius sehingga prediksinya pun sulit dibangun. Pertanyaan bagaimana masa depan dunia, para pihak mana yang akan menentukan arah dan jalannya, siapa yang akan mendapatkan keuntungan atau menjadi korban, dan seterusnya. Karena, di era ini penentu suatu arus dalam sebuah sistem tidak hanya mereka yang memiliki modal besar, tetapi juga mereka yang punya talenta meski dari kalangan biasa.
Akibat dari tiga alasan di atas, maka human being yang hidup di muka bumi hidup dalam gelombang ketidakpastian. Contoh, beberapa institusi bisnis sekarang sudah mengabaikan aspek formalistik pendidikan. Gelar dan lulusan mana telah dinihilkan sedemikian rupa. Meski, di sisi lain justru ketidakpastian itu adalah peluang baru bagi para pihak yang mampu memboncenginya.
Artikel ini akan fokus membahas disrupsi orang atau masyarakat kota. Beberapa penjelasan yang bisa dikemukakan antara lain:
Pertama, kota-kota di era disrupsi akan sangat menggantungkan diri pada inovasi dan kreativitas. Inovasi dan kreativitas akan menjadi suluh energi yang memberikan jalan terang bagi peningkatan kualitas hidup manusia. Karena kekuatannya, kota seperti ini akan menjadi cahaya yang menarik berbagai pihak untuk merapat dan merasakan daya kreativitas tersebut. Contoh paling mudah adalah Kota Dubai. Inovasi dan kreativitas, meski dengan biaya yang sangat mahal, akhirnya justru menghasilkan ruang-ruang ekonomi baru yang mengundang banyak pihak untuk berlayar dalam kemewahan dan kesejahteraannya.
Kedua, kota di era disrupsi akan mengalami percepatan kemajuan yang lebih cepat dari sebelumnya. Kecepatan kemajuan terjadi karena setiap institusi kota, mau tidak mau, akan berhubungan dengan kota lain. Keterhubungan itu karena beragam aspek: infrastruktur fisik seperti jalan, telekomunikasi, perdagangan, dan sebagainya. Juga ihwal yang sifatnya nonfisik seperti ilmu pengetahuan dan budaya baru yang dihasilkan interaksi antarentitas.
Ketiga, pola-pola relasional antarpihak akan dilakukan tidak lagi orang perusahaan atau institusi masyarakat yang besar, tetapi justru lebih besar dan marak di tingkat yang lebih kecil. Unit-unit besar yang akan tetap tumbuh, tetapi jika basis gerak dan kekuatannya masih konvensional, tidak up to date, maka akan mulai ditinggalkan. Sebaliknya, mereka yang berkecimpung dalam memfasilitasi perilaku dari entitas kecil seperti usaha mikro, kecil, dan rumah tangga, maka akan memiliki potensi tumbuh lebih cepat dari biasanya.
Keempat, sublimasi sosial budaya antara kota dan desa akan semakin kuat. Batas-batas keduanya hanya hadir sebagai garis bayangan. Karena teknologi saat ini sudah juga dirasakan dan bahkan digunakan oleh masyarakat desa, maka kuatnya hubungan dua entitas itu semakin ketat dan erat. Poin utama yang membuat mekanisme relasional kuat adalah kebutuhan hidup. Kebutuhan hidup bisa beragam bentuk: ekonomi, sosial, politik, dan sebagainya.
Contoh orang desa membutuhkan uang untuk memperpanjang atau memperbesar usaha. Institusi perkotaan yang likuid menyediakan kebutuhan tersebut di antaranya adalah bank. Kebutuhan dan kesiapan dari dua belah pihak tersebut akhirnya diikat oleh berbagai perjanjian. Bisa simpan pinjam, join usaha, dan sebagainya.
Dampak Disrupsi: Keterbelahan
Empat hal di atas sebagian sudah menampakkan diri secara nyata. Bahkan hasilnya sudah bisa dijelaskan. Kehadiran tata belanja dan tata bayar dalam kehidupan sehari-hari masyarakat kota sudah menggerus model dagang konvensional.
Ada pelaku usaha yang omzetnya besar, namun dia bahkan tidak memiliki produk dan mesin produksi konvensional, bahkan kantor. Akibatnya beberapa supermarket mulai tumbang. Begitu juga sistem pembayaran yang tadinya berbasis uang fisik, sekarang mulai beralih menjadi mata uang nonfisik. Sistem ini mulai membuat banyak kantor bank tutup, dan ribuan pekerjanya dirumahkan.
Dengan berbagai gambaran di atas, masyarakat kota akan terkutubkan. Mereka yang adaptif dengan keadaan dan tuntutan sosial budaya yang sedang berlangsung. Mereka ini yang kemudian secara perlahan akan memberikan pengaruh besar pada perubahan sosial. Pemerintah tidak lagi menjadi sandaran utama dalam perubahan institusi, nilai-nilai, dan perilaku hidup.
Sementara itu, sebagian kelompok tetap larut dalam kehidupan masa lampau. Romansa-romansa dihidupkan untuk memelihara dan melegitimasi keadaan. Sangat mungkin, kelompok ini berasal dari kaum ekonomi mapan sehingga melewati masa disrupsi kota hanya menjadi pengamat dan penikmat saja. Namun, ada sebagian dari kalangan mapan ini yang hanya bisa bengong, menatap kemajuan tanpa bisa menikmatinya.
Keterbelahan hidup masyarakat kota seperti itu menjadi tantangan sendiri bagi siapa pun. Kita tidak bisa hidup tanpa kota. Oleh karena itu, literasi teknologi berbasis 4.0 atau bahkan 5.0 harus difasilitasi agar tidak menghasilkan sikap destruktif. Pergeseran beragam peran dan nilai tetap harus dikawal agar tidak berjalan membabi buta.
Disrupsi hanya satu fase tahapan dalam sistem hidup masyarakat. Di masa depan bisa jadi kita akan menemukan hal lain yang mengubah masa sekarang. Namun, kita bisa pastikan bahwa faktor utama dari semua proses, fase, dan tahapan itu tetap tunggal: manusia.
Pengajar Sosiologi Perkotaan UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta;
Ketua Program S2 KPI; Sekjen P2MI)
SEPERTI gempa kata-kata, banyak orang dan para pihak membicarakan dengan latah frasa “disrupsi”. Sebuah kosakata baru yang kemudian karena popularitasnya luar biasa di kalangan akademisi, kemudian langsung dinobatkan menjadi penghuni Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI): “disrupsi”. Padahal, aslinya dari bahasa Inggris: “disruption”.
Mengapa istilah ini demikian membius banyak kalangan? Apa yang membuat frasa ini demikian pantas masuk menjadi bagian dari kebudayaan kita? Apa dampak mendasar bagi masyarakat ketika kata ini memang merepresentasikan realitas? Bagaimana realitas sebenarnya pada orang kota?
Sebelum membahasnya lebih jauh, mari kita mulai dari ihwal yang paling awal, yakni makna kata. “Disrupsi” atau “disruption” diartikan sebagai “hal tercabut dari akarnya” (KBBI). Beberapa ilmuwan kemudian memberikan pemaknaan sebagai “inovasi yang akan menggantikan seluruh sistem lama dengan cara-cara baru”, serta sejumlah pemaknaan lainnya.
Dalam perspektif sosiologis, disrupsi merupakan fase di mana terjadinya sistem perubahan sosial secara lebih radikal. Banyak tata sosial lama yang tergantikan dengan sistem baru. Relasi-relasi sosial budaya mengalami perubahan mulai dari bentuk, media, bahkan waktu dan bahasa. Lalu, dari keadaan tersebut pun akhirnya menghasilkan nilai-nilai baru yang diciptakan oleh masing-masing entitas mengikuti polanya.
Penggunaan kata “disrupsi” hari ini dirasakan cukup tepat karena beberapa alasan berikut: Pertama, hari ini masyarakat memang dihadapkan kepada situasi budaya yang mengalami reorientasi, atau dekonstruksi. Reorientasi artinya arah yang selama ini dianggap benar, kemudian ditanyakan ulang, bahkan diarahkan ulang ke titik lokus yang berbeda dari sebelumnya. Sedangkan dekonstruksi maksudnya dalam beberapa hal, bahkan arah yang selama ini dijalani, diputus sama sekali dan kemudian diganti dengan arah baru yang berbeda sama sekali.
Contoh kehadiran transportasi online (daring). Moda ini telah mengalami reorientasi dan dekonstruksi. Reorientasi dengan cara tidak menghilangkan sama sekali moda ini, tetapi memperkaya dengan fitur hasil sebuah karya inovasi. Sedangkan dekonstruksi muncul pada persoalan payment atau tata pembayaran. Jika sebelumnya opang (ojek pangkalan) mematok tarif yang tidak jelas, pada ojek daring hal ini dihapuskan. Dengan bahasa lain, dari tadinya sistem tarif tertutup menjadi sistem tarif terbuka.
Kedua, banyak pihak yang sudah menyadari situasi ini, namun lambat meresponsnya sehingga dengan kelambatan itu banyak pihak yang terkorbankan. Contoh menarik, ketika sebagian konsumen ojek daring terbantu, subjek opang justru merasa terganggu. Bahkan di beberapa titik ada tulisan spanduk bertuliskan larangan bagi ojek daring untuk beroperasi.
Ketiga, arahnya sendiri dari budaya manusia baru ini tetap misterius sehingga prediksinya pun sulit dibangun. Pertanyaan bagaimana masa depan dunia, para pihak mana yang akan menentukan arah dan jalannya, siapa yang akan mendapatkan keuntungan atau menjadi korban, dan seterusnya. Karena, di era ini penentu suatu arus dalam sebuah sistem tidak hanya mereka yang memiliki modal besar, tetapi juga mereka yang punya talenta meski dari kalangan biasa.
Akibat dari tiga alasan di atas, maka human being yang hidup di muka bumi hidup dalam gelombang ketidakpastian. Contoh, beberapa institusi bisnis sekarang sudah mengabaikan aspek formalistik pendidikan. Gelar dan lulusan mana telah dinihilkan sedemikian rupa. Meski, di sisi lain justru ketidakpastian itu adalah peluang baru bagi para pihak yang mampu memboncenginya.
Artikel ini akan fokus membahas disrupsi orang atau masyarakat kota. Beberapa penjelasan yang bisa dikemukakan antara lain:
Pertama, kota-kota di era disrupsi akan sangat menggantungkan diri pada inovasi dan kreativitas. Inovasi dan kreativitas akan menjadi suluh energi yang memberikan jalan terang bagi peningkatan kualitas hidup manusia. Karena kekuatannya, kota seperti ini akan menjadi cahaya yang menarik berbagai pihak untuk merapat dan merasakan daya kreativitas tersebut. Contoh paling mudah adalah Kota Dubai. Inovasi dan kreativitas, meski dengan biaya yang sangat mahal, akhirnya justru menghasilkan ruang-ruang ekonomi baru yang mengundang banyak pihak untuk berlayar dalam kemewahan dan kesejahteraannya.
Kedua, kota di era disrupsi akan mengalami percepatan kemajuan yang lebih cepat dari sebelumnya. Kecepatan kemajuan terjadi karena setiap institusi kota, mau tidak mau, akan berhubungan dengan kota lain. Keterhubungan itu karena beragam aspek: infrastruktur fisik seperti jalan, telekomunikasi, perdagangan, dan sebagainya. Juga ihwal yang sifatnya nonfisik seperti ilmu pengetahuan dan budaya baru yang dihasilkan interaksi antarentitas.
Ketiga, pola-pola relasional antarpihak akan dilakukan tidak lagi orang perusahaan atau institusi masyarakat yang besar, tetapi justru lebih besar dan marak di tingkat yang lebih kecil. Unit-unit besar yang akan tetap tumbuh, tetapi jika basis gerak dan kekuatannya masih konvensional, tidak up to date, maka akan mulai ditinggalkan. Sebaliknya, mereka yang berkecimpung dalam memfasilitasi perilaku dari entitas kecil seperti usaha mikro, kecil, dan rumah tangga, maka akan memiliki potensi tumbuh lebih cepat dari biasanya.
Keempat, sublimasi sosial budaya antara kota dan desa akan semakin kuat. Batas-batas keduanya hanya hadir sebagai garis bayangan. Karena teknologi saat ini sudah juga dirasakan dan bahkan digunakan oleh masyarakat desa, maka kuatnya hubungan dua entitas itu semakin ketat dan erat. Poin utama yang membuat mekanisme relasional kuat adalah kebutuhan hidup. Kebutuhan hidup bisa beragam bentuk: ekonomi, sosial, politik, dan sebagainya.
Contoh orang desa membutuhkan uang untuk memperpanjang atau memperbesar usaha. Institusi perkotaan yang likuid menyediakan kebutuhan tersebut di antaranya adalah bank. Kebutuhan dan kesiapan dari dua belah pihak tersebut akhirnya diikat oleh berbagai perjanjian. Bisa simpan pinjam, join usaha, dan sebagainya.
Dampak Disrupsi: Keterbelahan
Empat hal di atas sebagian sudah menampakkan diri secara nyata. Bahkan hasilnya sudah bisa dijelaskan. Kehadiran tata belanja dan tata bayar dalam kehidupan sehari-hari masyarakat kota sudah menggerus model dagang konvensional.
Ada pelaku usaha yang omzetnya besar, namun dia bahkan tidak memiliki produk dan mesin produksi konvensional, bahkan kantor. Akibatnya beberapa supermarket mulai tumbang. Begitu juga sistem pembayaran yang tadinya berbasis uang fisik, sekarang mulai beralih menjadi mata uang nonfisik. Sistem ini mulai membuat banyak kantor bank tutup, dan ribuan pekerjanya dirumahkan.
Dengan berbagai gambaran di atas, masyarakat kota akan terkutubkan. Mereka yang adaptif dengan keadaan dan tuntutan sosial budaya yang sedang berlangsung. Mereka ini yang kemudian secara perlahan akan memberikan pengaruh besar pada perubahan sosial. Pemerintah tidak lagi menjadi sandaran utama dalam perubahan institusi, nilai-nilai, dan perilaku hidup.
Sementara itu, sebagian kelompok tetap larut dalam kehidupan masa lampau. Romansa-romansa dihidupkan untuk memelihara dan melegitimasi keadaan. Sangat mungkin, kelompok ini berasal dari kaum ekonomi mapan sehingga melewati masa disrupsi kota hanya menjadi pengamat dan penikmat saja. Namun, ada sebagian dari kalangan mapan ini yang hanya bisa bengong, menatap kemajuan tanpa bisa menikmatinya.
Keterbelahan hidup masyarakat kota seperti itu menjadi tantangan sendiri bagi siapa pun. Kita tidak bisa hidup tanpa kota. Oleh karena itu, literasi teknologi berbasis 4.0 atau bahkan 5.0 harus difasilitasi agar tidak menghasilkan sikap destruktif. Pergeseran beragam peran dan nilai tetap harus dikawal agar tidak berjalan membabi buta.
Disrupsi hanya satu fase tahapan dalam sistem hidup masyarakat. Di masa depan bisa jadi kita akan menemukan hal lain yang mengubah masa sekarang. Namun, kita bisa pastikan bahwa faktor utama dari semua proses, fase, dan tahapan itu tetap tunggal: manusia.
(whb)