OTT di Jakarta, KPK Amankan Direksi BUMN dan 4 Orang Lainnya
Selasa, 03 September 2019 - 22:04 WIB
OTT di Jakarta, KPK Amankan Direksi BUMN dan 4 Orang Lainnya
A
A
A
JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta pada hari ini, Selasa (3/9/2019) dan kemarin Senin (2/9/2019). OTT tersebut terkait distribusi gula yang menjadi kewenangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan KPK mengamankan lima orang, salah satunya dari unsur Direksi BUMN dalam OTT yang digelar di Ibu Kota ini.
"Sekitar lima orang diamankan di Jakarta, dari unsur Direksi BUMN di bidang perkebunan, direksi dan pegawai di anak perusahaan BUMN perkebunan dan swasta," ujar Febri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/9/2019).
Sementara itu, KPK bakal menggelar konferensi pers terkait dua OTT yang dilakukan pada dua hari ini. Dua OTT itu diduga tidak terkait satu sama lain.
"Malam ini KPK akan mengumumkan hasil dari Dua OTT yang secara paralel dilakukan di Sumsel dan Jakarta. Kegiatan untuk perkara pertama dilakukan di Palembang dan Muara Enim yang diduga terkait dengan sejumlag proyek jalan di Sumsel," kata Febri.
"Sedangkan untuk perkara kedua OTT dilakukan di Jakarta terkait dengan distribusi gula yang menjadi kewenangan salah satu BUMN," tambahnya.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan KPK mengamankan lima orang, salah satunya dari unsur Direksi BUMN dalam OTT yang digelar di Ibu Kota ini.
"Sekitar lima orang diamankan di Jakarta, dari unsur Direksi BUMN di bidang perkebunan, direksi dan pegawai di anak perusahaan BUMN perkebunan dan swasta," ujar Febri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/9/2019).
Sementara itu, KPK bakal menggelar konferensi pers terkait dua OTT yang dilakukan pada dua hari ini. Dua OTT itu diduga tidak terkait satu sama lain.
"Malam ini KPK akan mengumumkan hasil dari Dua OTT yang secara paralel dilakukan di Sumsel dan Jakarta. Kegiatan untuk perkara pertama dilakukan di Palembang dan Muara Enim yang diduga terkait dengan sejumlag proyek jalan di Sumsel," kata Febri.
"Sedangkan untuk perkara kedua OTT dilakukan di Jakarta terkait dengan distribusi gula yang menjadi kewenangan salah satu BUMN," tambahnya.
(kri)