Mendadak DPR Tunda Pengesahan RUU Sumber Daya Air

Selasa, 03 September 2019 - 16:36 WIB
Mendadak DPR Tunda Pengesahan RUU Sumber Daya Air
Mendadak DPR Tunda Pengesahan RUU Sumber Daya Air
A A A
JAKARTA - DPR menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Sumber Daya Air (RUU SDA) dalam Rapat Paripurna DPR pada hari ini. Padahal, RUU ini dijadwalkan akan disahkan pada Rapat Paripurna setelah sebelumnya Panitia Kerja (Panja) Komisi V DPR bersama dengan pemerintah sudah menyetujui pada pengambilan tingkat I.

Namun, pengesahan RUU SDA ini dibatalkan seketika dalam Rapat Paripurna oleh pimpinan sidang karena alasan teknis.

“Perihal pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan terhadap RUU tengang Sumber Daya Air. Sehubungan dengan masih adanya persiapan teknis terkait pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Sumber Daya Air,” ujar Wakil Ketua DPR Koordinator BKN, Utut Adianto dalam Rapat Paripurna DPR di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Selain itu, Utut juga memohon persetujuan dari anggota DPR yang hadir untuk menjadwalkan kembali pengesahan RUU ini pada Rapat Paripurna DPR terdekat.

“Mohon persetujuan dewan pembiacaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Sumber Daya Air dapat kita agendakan kembali dalam Rapat Paripurna terdekat,” tanya Utut.

Seluruh Anggota DPR yang hadir langsung menyatakan persetujuannya. “Setuju,” jawabnya kompak.

Lalu politikus PDIP itu langsung mengetok palu satu kali sebagai tanda pengesahan. Kemudian Rapat Paripurna ditutup.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6413 seconds (0.1#10.140)