KPK OTT Bupati Muara Enim, Kepala Dinas Sumsel dan Pengusaha

Selasa, 03 September 2019 - 10:07 WIB
KPK OTT Bupati Muara...
KPK OTT Bupati Muara Enim, Kepala Dinas Sumsel dan Pengusaha
A A A
PALEMBANG - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Muara Enim Ahmad Yani, kepala dinas dan pengusaha pada Senin malam, 2 September 2019.

Ruang kerja Bupati Muara Enim telahdisegel oleh KPK. Belum diketahui terkait kasus atau proyek apa. Polda Sumatera Selatan (Sumsel) membenarkan adanya OTT tersebut.

"Informasi itu benar, ditangkap KPK. Bupati (Muara Enim) langsung ditangkap," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Selasa (3/9/2019).

Menurut informasi, Ahamd Yani langsung dibawa oleh KPK menggunakan jalur darat. Sehingga tidak lagi diperiksa di Polda Sumsel.

Sontak, penangkapan ini membuat geger warga Sumatera Selatan. Diketahui Ahmad Yani merupakan mantan anggota DPRD Sumsel yang mencalonkan diri menjadi bupati pada Pilkada serentak 2018. Setelah terpilih, dia dilantik menjadi bupati Muara Enim pada 18 September 2018 di Palembang.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1019 seconds (0.1#10.140)