Wajah DPR Baru Diragukan Mampu Maksimalkan Fungsi dan Kewenangan
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Anggota DPR dan DPD RI periode 2019-2024 dalam rapat pleno dan penetapan yang dilakukan secara terbuka kemarin. Nantinya, wajah wakil rakyat baru di Senayan itu akan dilantik pada 1 Oktober 2019 mendatang.
Direktur Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengatakan, meragukan anggota DPR baru akan banyak perubahan dari sisi fungsi dan kewenangan. Dia menilai, wajah baru DPR akan sama seperti DPR periode lama.
"Mereka akan mengutamakan kepentingan pribadi, kelompok dan partainya. Kepentingan rakyat akan terbaikan," ujar Ujang saat dihubungi SINDOnews, Minggu (1/9/2019).
Menurut Ujang, dari tiga kewenangan yang mereka miliki tak akan bisa mengubah wajah DPR yang dianggapnya masih bopeng. Bahkan, bisa saja ketiga kewenangan yang dimiliki yakni fungsi legislasi, pengawasan, dan budgeting ditengarai akan banyak disalahgunakan.
Dia menuturkan kewenangan membuat undang-undang bisa saja akan digunakan untuk bergaining politik dengan pihak lain untuk mendapatkan 'pemasukan'. Kemudian, kata Ujang, kewenangan pengawasan juga bisa saja digunakan untuk kongkalingkong dengan eksekutif.
"Apalagi kewenangan anggaran. Ini yang biasanya mereka mainkan sehingga banyak yang kena OTT KPK," jelasnya.
"Masih akan sama seperti wajah DPR lama. Miskin produktivitas dalam membuat UU. Melempem dalam pengawasan. Dan suka memainkan anggaran APBN," imbuh dia.
Ditambakan Ujang, para wakil rakyat tersebut digaji menggunakan uang negara. Oleh karenanya, idealnya mereka harus berbuat yang terbaik untuk masyarakat. Mereka yang duduk di Senayan juga seharusnya bersuara lantang dalam memperjuangkan nasib rakyat.
"Tapi biasanya ketika sudah menjabat, mereka lupa. Lupa dengan kenikmatan kekuasaan dan fasilitas dimiliki, sehingga para anggota DPR menjauh dari rakyat. Dan ketika musim kampanye, mereka akan datang lagi," pungkasnya.
Direktur Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengatakan, meragukan anggota DPR baru akan banyak perubahan dari sisi fungsi dan kewenangan. Dia menilai, wajah baru DPR akan sama seperti DPR periode lama.
"Mereka akan mengutamakan kepentingan pribadi, kelompok dan partainya. Kepentingan rakyat akan terbaikan," ujar Ujang saat dihubungi SINDOnews, Minggu (1/9/2019).
Menurut Ujang, dari tiga kewenangan yang mereka miliki tak akan bisa mengubah wajah DPR yang dianggapnya masih bopeng. Bahkan, bisa saja ketiga kewenangan yang dimiliki yakni fungsi legislasi, pengawasan, dan budgeting ditengarai akan banyak disalahgunakan.
Dia menuturkan kewenangan membuat undang-undang bisa saja akan digunakan untuk bergaining politik dengan pihak lain untuk mendapatkan 'pemasukan'. Kemudian, kata Ujang, kewenangan pengawasan juga bisa saja digunakan untuk kongkalingkong dengan eksekutif.
"Apalagi kewenangan anggaran. Ini yang biasanya mereka mainkan sehingga banyak yang kena OTT KPK," jelasnya.
"Masih akan sama seperti wajah DPR lama. Miskin produktivitas dalam membuat UU. Melempem dalam pengawasan. Dan suka memainkan anggaran APBN," imbuh dia.
Ditambakan Ujang, para wakil rakyat tersebut digaji menggunakan uang negara. Oleh karenanya, idealnya mereka harus berbuat yang terbaik untuk masyarakat. Mereka yang duduk di Senayan juga seharusnya bersuara lantang dalam memperjuangkan nasib rakyat.
"Tapi biasanya ketika sudah menjabat, mereka lupa. Lupa dengan kenikmatan kekuasaan dan fasilitas dimiliki, sehingga para anggota DPR menjauh dari rakyat. Dan ketika musim kampanye, mereka akan datang lagi," pungkasnya.
(kri)