Suap Proyek Meikarta, Iwa Karniwa Ditahan di Jumat Keramat

Jum'at, 30 Agustus 2019 - 19:07 WIB
Suap Proyek Meikarta,...
Suap Proyek Meikarta, Iwa Karniwa Ditahan di Jumat Keramat
A A A
JAKARTA - Jumat keramat bagi tersangka penerima suap Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat nonaktif Iwa Karniwa. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Iwa usai pemeriksaan pada Jumat (30/8/2019).

Pelaksana Kepala Biro Humas KPK sekaligus Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi, Yuyuk Andriati Iskak menyatakan pada hari ini penyidik memeriksa Iwa Karniwa sebagai tersangka penerima suap. Kasusnya yakni kasus dugaan suap pengurusan sejumlah perizinan proyek Pembangunan Meikarta milik Lippo Group di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dengan total luas lokasi proyek 438 hektare dan pengurusan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi tahun 2017.

Yuyuk melanjutkan, setelah menjalani pemeriksaan intensif kemudian tim penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap Iwa. Iwa ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK yang berada di Pomdam Jaya Guntur.

"Tersangka IWK (Iwa Karniwa) ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak hari ini Jumat 30 Agustus 2019," tegas Yuyuk di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/8/2019) sore.

Dia melanjutkan, penyidik mendalami dan mengonfirmasi beberapa hal terkait dengan proses pengurusan Perda RDTR Kabupaten Bekasi yang diajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Yuyuk menegaskan, secara kelembagaan maka KPK mengingatkan dengan serius kepada Iwa agar bersikap kooperatif dan membuka informasi.

"Kami ingatkan agar tersangka IWK kooperatif sehingga bisa dipertimbangkan sebagai alasan meringankan. KPK juga sedang mendalami informasi lain yang diterima dari masyarakat terkait yang bersangkutan selama menjadi Sekda Provinsi Jawa Barat," ucapnya.

Iwa Karniwa terlihat merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 17.24 WIB. Saat menuruni tangga lantai dua ruang pemeriksaan menuju ruang steril, batik coklat yang dikenakan Iwa sudah berbalut rompi tahanan KPK oranye bergaris hitam. Saat keluar, Iwa mengaku siap menghadapi proses hukum.

"Alhamdulillah tadi sudah dapat pemeriksaan secara baik dan profesional oleh penyidik. Saya akan ikuti proses (hukum). Saya sudah menjalankan sesuai dengan statement saya tempo hari akan mendukung proses hukum, saya dukung KPK untuk pemberantasan korupsi," ujar Iwa sebelum memasuki mobil tahanan.

Sebelumnya, KPK menetapkan Iwa Karniwa sebagai tersangka penerima suap Rp900 juta dari pihak PT Lippo Cikarang Tbk. Secara spesifik penerimaan suap Iwa diduga terkait dengan pembahasan subtansi tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi tahun 2017.

Uang diterima Iwa melalui terpidana Neneng Rahmi Nurlaili selaku Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi dalam dua tahap pada Desember 2017. Sebelum penerimaan Rp900 juta, Iwa lebih dulu meminta jatah Rp1 miliar. Sebelum terjadi penerima suap, ada pertemuan yang dihadiri Iwa, Neneng Rahmi, dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Bendahara DPD PDI Jawa Barat Waras Wasisto.
(kri)
Berita Terkait
Terkait OTT di Kalsel,...
Terkait OTT di Kalsel, KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Suap Proyek
KPK Sita 4 Kendaraan...
KPK Sita 4 Kendaraan Bermotor Terkait Kasus Dugaan Suap Proyek Jalan di Kaltim
1 Tersangka Kasus Suap...
1 Tersangka Kasus Suap Importasi Barang di Bea Cukai Kabur dari OTT, KPK Beri Ultimatum
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Catatan Akhir Tahun...
Catatan Akhir Tahun 2022, KPK: Lakukan 10 Kali OTT, Naik Dua Kali Lipat dari 2021
Bupati Lampung Tengah...
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Diduga Terima Suap Rp5,7 Miliar
Berita Terkini
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman...
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman Sepakat Konflik Harus Diselesaikan lewat Perundingan
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Pertemuan Prabowo dengan...
Pertemuan Prabowo dengan Steinmeier Perkuat 75 Tahun Diplomatik Indonesia-Jerman
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved