KPK Sita 4 Kendaraan Bermotor Terkait Kasus Dugaan Suap Proyek Jalan di Kaltim
Jum'at, 01 Desember 2023 - 17:07 WIB
loading...
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyita empat kendaraan roda dua dan roda empat, mulai dari Toyota Hilux, Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat kendaraan roda dua dan roda empat, mulai dari Toyota Hilux, Fortuner hingga Yamaha X-Max. Kendaraan tersebut diduga terkait suap proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur pada 2023 dengan tersangka Rahmat Fadjar (RF) selaku Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur tipe B.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan tim penyidik KPK melakukan penyitaan setelah menggeledah kantor swasta dan rumah kediaman di wilayah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
"Tim Penyidik KPK telah selesai menggeledah di wilayah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur berupa kantor swasta dan rumah kediaman dari pihak terkait (Tersangka RF dan kawan-kawan). Penggeledahan dilakukan pada Kamis kemarin, 30 November 2023," ujarnya, Jumat (1/12/2023).
Baca juga: KPK Sita Dokumen hingga Uang Tunai saat Geledah Sejumlah Tempat terkait OTT di Kaltim
Ali menjelaskan empat kendaraan yang disita oleh tim penyidik KPK berupa 4 unit kendaraan berupa 2 Toyota Fortuner, 1 Toyota Hilux dan Motor Yamaha X Max. "Selain itu, turut pula disita bukti berupa dokumen dan alat elektronik," ujarnya.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan tim penyidik KPK melakukan penyitaan setelah menggeledah kantor swasta dan rumah kediaman di wilayah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
"Tim Penyidik KPK telah selesai menggeledah di wilayah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur berupa kantor swasta dan rumah kediaman dari pihak terkait (Tersangka RF dan kawan-kawan). Penggeledahan dilakukan pada Kamis kemarin, 30 November 2023," ujarnya, Jumat (1/12/2023).
Baca juga: KPK Sita Dokumen hingga Uang Tunai saat Geledah Sejumlah Tempat terkait OTT di Kaltim
Ali menjelaskan empat kendaraan yang disita oleh tim penyidik KPK berupa 4 unit kendaraan berupa 2 Toyota Fortuner, 1 Toyota Hilux dan Motor Yamaha X Max. "Selain itu, turut pula disita bukti berupa dokumen dan alat elektronik," ujarnya.
Lihat Juga :