DPR Nilai Pembatasan Internet Papua Tak Selesaikan Masalah

Rabu, 28 Agustus 2019 - 15:54 WIB
DPR Nilai Pembatasan Internet Papua Tak Selesaikan Masalah
DPR Nilai Pembatasan Internet Papua Tak Selesaikan Masalah
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam), Fadli Zon mengkritisi langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang membatasi internet di Papua atas dasar meredam penyebaran hoaks. Menurutnya hal itu tidak menyelesaikan masalah, melainkan hanya menunda masalah yang akan muncul.

“Menurut saya (pembatasan internet) enggak akan menyelesaikan masalah. Persoalannya itu hanya menunda masalah. Sama, blokir itu kan menunda,” ujar Fadli kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gerindra ini berharap bahwa persoalan Papua tidak diselesaikan dengan cara pembatasan internet apalagi di era digital saat ini pembatasan internet dengan mudahnya bisa diakali dengan VPN. Pemerintah harus berani menghadapi dan tidak menggampangkan persoalan karena ada akar masalah yang sangat penting untuk diselesaikan.

“Ya sekarang gimana menghindarinya? Persoalannya di era digital selalu ada jalan keluar. Jadi menurut saya hanya delaying, tidak menyelesaikan masalah,” tegas Fadli.

Bahkan, Fadli menilai bahwa pembatasan internet ini justru menambah masalah baru di mana hak masyarakat Papua dibatasi. Karena hak mendapatkan akses internet dan informasi juga hak dasar setiap warga negara.

Karena itu, Fadli meminta kepada pemerintah untuk segera menormalkan akses internet dan menyelesaikan masalah bersama dengan tokoh-tokoh adat dan mahasiswa Papua.

“Kita dengarkan tokoh-tokoh adat, tokoh masyarakat, mahasiswa, maunya apa. Menurut saya harus diakhiri karena justru jadi perhatian dunia something wrong. Kita kayaknya defensif mau menutupi informasi seperti jaman dulu. Dulu kan dibredel. Ini kan bredel bentuk baru namanya,” tukas Fadli.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6886 seconds (0.1#10.140)