Kementerian PPPA Jadikan Flores Timur Kabupaten Layak Anak dan Perempuan
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bersama Komisi VIII DPR bertekad menjadikan Flores Timur sebagai proyek percontohan Kabupaten Layak Anak dan Kabupaten Ramah Perempuan.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Kemen PPPA Pribudiarta Nur Sitepu bersama Ketua Komisi VIII DPR, Muhammad Ali Taher saat mengunjungi Desa Lamakera, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
”Kunjungan kami bertujuan untuk menjadikan Flores Timur sebagai wilayah percontohan kabupaten layak anak, kabupaten ramah perempuan, sekaligus menekan kasus perdagangan orang (human trafficking),” ungkap Pribudiarta melalui siaran pers yang diterima SINDOnews pada acara ‘Pentas Ceria Anak-Anak Lamakera: Membentuk Anak Indonesia yang Unggul’ (28/8/2019).
Pribudiarta menjelaskan, dari data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2017, menunjukan 30,5% atau 79,6 juta jiwa penduduk Indonesia adalah anak-anak. “Di sisi lain, anak merupakan kelompok rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan baik fisik maupun psikis yang tentu memengaruhi proses tumbuh kembangnya. Padahal masa depan bangsa ini ada di tangan anak-anak kita,” ungkapnya.
Untuk itu, negara melalui Kementerian PPPA menghadirkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang bertujuan untuk memastikan anak-anak dapat tumbuh, berkembang dan berpartisipasi dalam proses pembangun bangsa. Serta terlindungi dari berbagai diskriminasi dan kekerasan.
“Saya harap acara Sosialisasi Undang-Undang tentang Perlindungan Anak melalui panggung ceria ini, dapat menggugah dan meningkatkan kepedulian setiap individu, baik orang tua, keluarga, masyarakat, dunia usaha, media massa, serta pemerintah pusat dan daerah akan pentingnya peran, tugas dan kewajiban masing-masing dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak khususnya di Flores Timur,” katanya.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Muhammad Ali Taher mengatakan Flores Timur merupakan kabupaten yang kaya akan peradaban, adat, budaya, religiusitas dimana masyarakat dengan berbagai agama bisa hidup bersaudara saling berdampingan. Namun Flores Timur juga banyak memiliki persoalan sosial yang harus diselesaikan.
“Saya merupakan putra Flores Timur yang akan selalu berbakti bagi kampung halaman tercinta ini. Saya akan terus berupaya menggandeng Kementerian/Lembaga untuk memajukan Flores Timur,” katanya.
Adapun kementerian yang dilibatkan antara lain, Kemen PPPA dan Kementerian Sosial. Dia mengaku akan menerapkan program untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), seperti usaha ekonomi produktif, memberikan perhatian khusus pada anak maupun kaum disabilitas, membangun sarana pra sarana seperti panti asuhan untuk memberi perhatian kepada anak-anak dan fakir miskin khususnya di Flores Timur.
Ali menegaskan akan mengadopsi kebijakan Pemerintah Brazil yaitu Bolsa Familia (keranjang keluarga) yang menghasilkan satu kartu untuk tiga manfaat sekaligus, meliputi kesehatan, pendidikan dan sosial bagi masyarakat di Flores Timur.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Kemen PPPA Pribudiarta Nur Sitepu bersama Ketua Komisi VIII DPR, Muhammad Ali Taher saat mengunjungi Desa Lamakera, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
”Kunjungan kami bertujuan untuk menjadikan Flores Timur sebagai wilayah percontohan kabupaten layak anak, kabupaten ramah perempuan, sekaligus menekan kasus perdagangan orang (human trafficking),” ungkap Pribudiarta melalui siaran pers yang diterima SINDOnews pada acara ‘Pentas Ceria Anak-Anak Lamakera: Membentuk Anak Indonesia yang Unggul’ (28/8/2019).
Pribudiarta menjelaskan, dari data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2017, menunjukan 30,5% atau 79,6 juta jiwa penduduk Indonesia adalah anak-anak. “Di sisi lain, anak merupakan kelompok rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan baik fisik maupun psikis yang tentu memengaruhi proses tumbuh kembangnya. Padahal masa depan bangsa ini ada di tangan anak-anak kita,” ungkapnya.
Untuk itu, negara melalui Kementerian PPPA menghadirkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang bertujuan untuk memastikan anak-anak dapat tumbuh, berkembang dan berpartisipasi dalam proses pembangun bangsa. Serta terlindungi dari berbagai diskriminasi dan kekerasan.
“Saya harap acara Sosialisasi Undang-Undang tentang Perlindungan Anak melalui panggung ceria ini, dapat menggugah dan meningkatkan kepedulian setiap individu, baik orang tua, keluarga, masyarakat, dunia usaha, media massa, serta pemerintah pusat dan daerah akan pentingnya peran, tugas dan kewajiban masing-masing dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak khususnya di Flores Timur,” katanya.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Muhammad Ali Taher mengatakan Flores Timur merupakan kabupaten yang kaya akan peradaban, adat, budaya, religiusitas dimana masyarakat dengan berbagai agama bisa hidup bersaudara saling berdampingan. Namun Flores Timur juga banyak memiliki persoalan sosial yang harus diselesaikan.
“Saya merupakan putra Flores Timur yang akan selalu berbakti bagi kampung halaman tercinta ini. Saya akan terus berupaya menggandeng Kementerian/Lembaga untuk memajukan Flores Timur,” katanya.
Adapun kementerian yang dilibatkan antara lain, Kemen PPPA dan Kementerian Sosial. Dia mengaku akan menerapkan program untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), seperti usaha ekonomi produktif, memberikan perhatian khusus pada anak maupun kaum disabilitas, membangun sarana pra sarana seperti panti asuhan untuk memberi perhatian kepada anak-anak dan fakir miskin khususnya di Flores Timur.
Ali menegaskan akan mengadopsi kebijakan Pemerintah Brazil yaitu Bolsa Familia (keranjang keluarga) yang menghasilkan satu kartu untuk tiga manfaat sekaligus, meliputi kesehatan, pendidikan dan sosial bagi masyarakat di Flores Timur.
(cip)