KPK: Penertiban Aset Pemda Bisa Kembalikan Uang Negara Triliunan Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2019 - 16:44 WIB
KPK: Penertiban Aset...
KPK: Penertiban Aset Pemda Bisa Kembalikan Uang Negara Triliunan Rupiah
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penertiban aset milik pemerintah daerah dapat mengembalikan uang negara dalam jumlah besar. Hal ini dibuktikan KPK setelah membantu beberapa daerah melakukan penertiban aset.

“Contoh saja yang ekstrem Stadion Mattoangin di Sulawesi Selatan, Makassar. Itukan aset pemda yang dikuasai. Sekarang kita bisa kembalikan setelah ada koordinasi. Asetnya bisa triliunan yang bisa selamatkan. Rp2,5 triliun nilai asetnya yang di Makasar. Itu di Makasar saja. Baru satu,” kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Kantor Kemendagri, Selasa (27/8/2019).

Dia mengatakan sejauh ini KPK memang sudah membantu beberapa daerah dalam melakukan penataan kepemilikan aset. “Yang sudah kami kerjakan Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua. Dalam proses yang lain. DKI Jakarta sedang berlangsung seperti itu,” ujarnya.

Laode mengatakan dalam proses ini pihaknya lebih mengutamakan agar aset tercatat dengan baik. Sehingga tidak selalu berakhir pada penindakan.

“Misalnya itu tanah kereta api yang sudah menjadi mal di Medan. Mau bongkar kan engga mungkin. Maka pemiliknya harus bayar atau sebagian keuntungan yang didapat dari itu. Tujuannya bukan untuk penindakan dulu tapi tujuannya untuk merapikan catatan. Dan terus terang yang seperti ini pengembalian uang ke negaranya jauh-jauh lebih besar disamping menindak satu-satu orang. Ini lebih baik,” pungkasnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1555 seconds (0.1#10.140)