Kemenag Gali Ide Sempurnakan Buku Manasik Haji Indonesia

Selasa, 27 Agustus 2019 - 06:12 WIB
Kemenag Gali Ide Sempurnakan...
Kemenag Gali Ide Sempurnakan Buku Manasik Haji Indonesia
A A A
MEKKAH - Kementerian Agama (Kemenag) mulai menggali ide untuk menyempurnakan buku panduan manasik haji Indonesia. Langkah ini dilakukan karena 2020 telah dicanangkan menjadi tahun peningkatan kualitas ibadah haji.

Penggalian ide dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama M Nur Kholis Setiawan dengan berdiskusi dengan sejumlah konsultan dan pembimbing ibadah haji selama berkunjung ke Kota Mekkah.

"Ini bagian dari shopping of ideas. Saya sebagai Sekretaris Jenderal lebih memposisikan diri sebagai orang yang sedang menggali informasi, realitas-realitas di lapangan," kata Nur Kholis, Senin (26/8/2019).

Menurutnya, sebagian besar para konsultan dan pembimbing ibadah memiliki latar belakang akademisi dan pemikir keislaman. Sehingga diskusinya banyak terkait keislaman yang dilandasi oleh realitas-realitas penyelenggaraan ibadah haji.

Misalnya soal manasik melempar jamarat. Fakta di lapangan, banyak jamaah ingin memilih afdhaliyat, yakni setelah zuhur, dan tidak memperhatikan tingkat kesulitan atau masyaqatnya.

"Bahasan tentang pentingnya mengedepankan maslahah atas masyaqqah dalam ibadah perlu ada di buku manasik sehingga bisa menjadi pegangan jamaah," ujarnya.

Nur Kholis berharap pengalaman empirik yang dimiliki para konsultan ibadah, ke depan akan terwujud buku manasik haji yang lebih komprehensif. (Baca Juga: Pertama dalam Sejarah, Jamaah Haji Indonesia Disambut Putra Raja Salman)

"Ini sebagai tahap awal untuk mengidentifikasi. Nanti akan diperdalam di Tanah Air, sehingga bisa diinventarisir bagian-bagian mana saja dalam buku manasik yang perlu disempurnakan agar bisa menjadi panduan yang lebih komprehensif," jelasnya.
(rhs)
Berita Terkait
Kemenag Sebut Ibadah...
Kemenag Sebut Ibadah Haji Tahun Ini Merupakan Haji Akbar
Siapa yang Berhak Berangkat...
Siapa yang Berhak Berangkat Haji 2022? Ini Penjelasan Kemenag
Tak Ada Batasan Usia,...
Tak Ada Batasan Usia, Kemenag: Ada Jamaah Haji Umur 100 hingga 109 Tahun
Kemenag Buka Rekrutmen...
Kemenag Buka Rekrutmen Petugas Pembimbing Haji 2023 Lebih Awal
Kemenag Rilis Rencana...
Kemenag Rilis Rencana Perjalanan Haji Tahun 1444 H/2023 H
Tak Ada Karantina, Kesehatan...
Tak Ada Karantina, Kesehatan Jamaah Haji Dipantau 21 Hari Usai Tiba di Indonesia
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved