Siapa yang Berhak Berangkat Haji 2022? Ini Penjelasan Kemenag
Sabtu, 09 April 2022 - 15:44 WIB
loading...
Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah merumuskan sejumlah kebijakan terkait siapa yang nantinya berhak berangkat ke Tanah Suci pada Tahun 1443 H. Foto/REUTERS
A
A
A
JAKARTA - Kerajaan Arab Saudi mengumumkan akan menerima 1 juta jamaah haji tahun ini, termasuk itu dari Indonesia. Sebagaimana diketahui, selama kurang lebih dua tahun pelaksanaan ibadah haji mengalami pembatasan akibat pandemi Covid-19.
Baca juga: Umrah Perdana Jadi Tolok Ukur Penyelenggaraan Haji 2022
Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah merumuskan kebijakan terkait siapa yang nantinya berhak berangkat ke Tanah Suci pada Tahun 1443 H.
"Kami dari Kemenag saat ini sedang perumusan kebijakan untuk memilih jamaah yang akan berangkat haji di tahun ini," ungkap Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Hilman Latief, Sabtu (9/4/2022).
Baca juga: Umrah Perdana Jadi Tolok Ukur Penyelenggaraan Haji 2022
Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah merumuskan kebijakan terkait siapa yang nantinya berhak berangkat ke Tanah Suci pada Tahun 1443 H.
"Kami dari Kemenag saat ini sedang perumusan kebijakan untuk memilih jamaah yang akan berangkat haji di tahun ini," ungkap Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Hilman Latief, Sabtu (9/4/2022).
Lihat Juga :