Politikus Golkar Bilang Pimpinan di MPR Cukup 5 Saja

Minggu, 25 Agustus 2019 - 17:44 WIB
Politikus Golkar Bilang Pimpinan di MPR Cukup 5 Saja
Politikus Golkar Bilang Pimpinan di MPR Cukup 5 Saja
A A A
JAKARTA - Wacana penambahan Pimpinan MPR dari 5 menjadi 10 masih terus bergulir. Sejumlah partai menanggapi positif, tapi bukan berarti tidak ada yang kontra terhadap wacana tersebut.

Seperti misalnya politikus Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua MPR Mahyudin. Dia menilai, bahwa penambahan pimpinan MPR itu masih wacana dan untuk merubahnya harus mengubah Undang-Undang Nomor 2/2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) terlebih dulu.

"Baru wacana, MD3 masih (mengatur) lima (pimpinan), jadi belum ada kemungkinan," kata Mahyudin di sela-sela acara Jalan Sehat MPR, Jakarta, Minggu (25/8/2019).

Menurut Mahyudin, karena wacana tentu belum ada kajian ataupun ada pembahasan terkait penambahan pimpinan MPR itu. Karena, jumlah Pimpinan MPR itu ditentukan dalam UU MD3 dan hingga saat ini belum ada rencana untuk mengubah UU MD3.

(Baca juga: Ketua MPR Sebut Tak Elok Ribut Pindah Ibu Kota, tapi Papua Masih Bergejolak)

Meskipun begitu, ia tidak menampik jika perkembangan di DPR itu dinamis. "Di parlemen ini semuanya dinamis aja. Bisa ada kompromi semacam itu. Seperti beberapa waktu lalu dari 5 ditambah jadi 8 kan bisa saja. Tapi kalau bicara sekarang masih 1 Ketua, 4 Wakil Ketua," ujar Mahyudin.

Mahyudin memaparkan, MPR baru menyampaikan draf perubahan Tata Tertib (Tatib) MPR terkait dengan pemilihan pimpiman MPR yang tadinya 8 orang menjadi 5.

Kata dia, tatib tersebut masih dibahas di fraksi-fraksi DPR dan juga DPD. "Nanti akan dibawa kembali di ragab (rapat gabungan) MPR untjk diputuskan di sidang masa akhir MPR," ucapnya. imbuhnya.

Namun demikian, ia pribadi berdasarkan pengalaman memimpin MPR merasa bahwa 5 orang Pimpinan MPR saja sudah cukup dalam memenuhi kebutuhan tugas di MPR. Kalau bertambah banyak, akan menambah hal yang harus dipersiapkan juga.

Tetapi menurutnya, lain halnya jika demi kepentingan musyawarah mufakat agar janhan ada fraksi yang merasa ditinggalkan. Yang jelas, semua keputusan ini memiliki nilai positif dan negatif.

"Kalau pandangan saya pribadi, pengalaman jadi Pimpinan MPR, ada beberapa substansi. Menurut saya kalau dari tingkat kebutuhan tugas Pimpinan MPR 5 sudah cukup. Ngapain banyak-banyak? nambahin yang harus disiapkan. Tapi kalau bicara kepentingan musyawarah mufakat itu soal lain lagi," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6933 seconds (0.1#10.140)