Pemerintah Belum Buat Naskah Akademik Soal Pemindahan Ibu Kota

Sabtu, 24 Agustus 2019 - 15:56 WIB
Pemerintah Belum Buat...
Pemerintah Belum Buat Naskah Akademik Soal Pemindahan Ibu Kota
A A A
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengungkapkan, pemerintah belum menyusun naskah akademik sebagai konsep pembentukan Rancangan Undang-undang (RUU) pemindahan Ibu Kota.

Saat ini, setiap lembaga masih berembuk terkait naskah akademik tersebut. "Belum. Masih melakukan persiapan-persiapan," ujar Akmal dalam talkshow akhir pekan Polemik MNC Trijaya Network bertajuk 'Gundah Ibu Kota Dipindah', di d'consulate, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2019).

Akmal juga mengatakan setiap kementerian dan lembaga telah melakukan sejumlah pertemuan dan memberikan masukan sesuai dengan perspektif masing-masing. Namun, dirinya tidak mau mengucapkan sejauh mana pembahasan tersebut telah berjalan.

"Setiap kementerian dan lembaga memberikan masukan seperti ini, itu, nanti Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang akan menggodok," ujar Akmal.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mendesak agar pemerintah mengajukan RUU pemindahan Ibu Kota. Menurut dia, negara seharusnya mengedukasi rakyat untuk menaati UU dan konstitusi dalam memindahkan Ibu Kota.

”Pemerintah tak bisa sepihak. Harusnya selesaikan secara institusi. Melakukan kajian, lalu bawa ke DPR, naskah akademisnya, dibahas, dibawa," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2019.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1498 seconds (0.1#10.140)