Diperiksa KPK, Deddy Mizwar Mengaku Ditanyai Raperda hingga BKPRD

Jum'at, 23 Agustus 2019 - 18:48 WIB
Diperiksa KPK, Deddy...
Diperiksa KPK, Deddy Mizwar Mengaku Ditanyai Raperda hingga BKPRD
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengaku ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Hal itu diungkapkannya usai diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa, tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan pembangunan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

"Ya pasti Raperda ya. Karena kan Pak Iwa kan salah satunya (terkait) tentang itu," ujar Deddy di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Selain Raperda, Deddy juga mengaku ditanyai soal proses dan hasil rapat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD).

"Mendalami jalannya rapat, hasil-hasil rapat BKPRD ya. Jadi ada keputusan-keputusan BKPRD yang dikaji kembali, ditanyakan kembali dan beberapa surat yang saya juga baru tahu ya, konfirmasi tentang hal-hal tersebut," jelasnya.

KPK memanggil mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Deddy diperiksa untuk tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK).

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka IWK terkait tindak pidana korupsi suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (23/8/2019).

Selain itu, KPK juga memanggil dua saksi lainnya untuk tersangka Iwa, yakni Support Service Project Management PT Lippo Cikarang Edi Triyanto dan staf perizinan pada PT Lippo Cikarang Satriyadi.

Sebelumnya Deddy sempat diperiksa KPK pada Desember 2018 lalu juga sebagai saksi dalam penyidikan kasus Meikarta. Saat itu, Deddy diperiksa untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS) yang telah divonis bersalah dalam kasus tersebut.

Deddy juga sempat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pada Maret 2019 lalu.

Kasus ini bermula dari kegiatan tangkap tangan pada 14 dan 15 Oktober 2018 silam. KPK menetapkan 9 orang sebagai tersangka dari unsur kepala daerah, pejabat di pemkab Bekasi dan pihak swasta.

Kesembilan orang tersebut sudah divonis yakni Neneng Hassanah Yasin dengan hukuman 6 tahun penjara, mantan Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi Jamaludin (4,5 tahun), mantan Kepala PMPTSP Pemkab Bekasi Dewi Tisnawati (4,5 tahun), mantan Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat Maju Banjarnahor (4,5 tahun).

Kemudian mantan Kepala Bidang Penataan ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi Nurlaili (4,5 tahun), mantan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro (3,5 tahun), Henry Jasmen P Sitohan (3 tahun), Fitradjaja Purnama (1,5 tahun) dan Taryudi yang divonis hukuman 1,5 tahun penjara.
(pur)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Bupati Lampung Tengah...
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Diduga Terima Suap Rp5,7 Miliar
1 Tersangka Kasus Suap...
1 Tersangka Kasus Suap Importasi Barang di Bea Cukai Kabur dari OTT, KPK Beri Ultimatum
Usut Dugaan Suap Bupati...
Usut Dugaan Suap Bupati Cantik, KPK Geledah Tiga Lokasi di Probolinggo
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
Berita Terkini
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan...
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan Don Ritto-Febrie Adriansyah: Satu Kampung
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Don Ritto Gunakan Rumah...
Don Ritto Gunakan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul untuk Operasional Yayasan
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved