KPK Geledah Dua Kantor di Pemkot Yogyakarta
A
A
A
YOGYAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penggeledahan dua kantor di lingkungan Pemkot Yogyakarta. Enam petugas dengan rompi KPK langsung masuk di kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPuPKP).
Sekitar pukul 11.00 WIB, tim satgas lembaga antirusiah ini tiba. Mereka langsung menuju ke kantor ruang Bidang Sumber Daya Air DPUPKP. Setelah sekitar 3,5 jam melakukan penggeledahan, Tim satgas KPK kemudian menuju kantor Bagian Layanan Pengadaan (BLP) yang ada di sisi barat komplek Kantor di Pemkot Kota.
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, langkah KPK merupakan kelanjutan setelah pemasangan sticker dengan tulisan dalam pengawasan KPK di dua ruangan gedung tersebut. Namun demikian, dia mengaku tidak mengetahui kehadiran KPK. "Saya tidak tahu saya rapat di Kepatihan kemudian bergeser ke Stadion Mandala Krida untuk melihat laga PSIM," katanya kepada wartawan, Kamis (22/8/2019).
Diapun mempersilahkan KPK untuk melengkapi alat bukti dalam kasus OTT Jaksa Kejari Yogyakarta. Hal ini sangat penting demi penegakan hukum di Indonesia.
Sekitar pukul 11.00 WIB, tim satgas lembaga antirusiah ini tiba. Mereka langsung menuju ke kantor ruang Bidang Sumber Daya Air DPUPKP. Setelah sekitar 3,5 jam melakukan penggeledahan, Tim satgas KPK kemudian menuju kantor Bagian Layanan Pengadaan (BLP) yang ada di sisi barat komplek Kantor di Pemkot Kota.
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, langkah KPK merupakan kelanjutan setelah pemasangan sticker dengan tulisan dalam pengawasan KPK di dua ruangan gedung tersebut. Namun demikian, dia mengaku tidak mengetahui kehadiran KPK. "Saya tidak tahu saya rapat di Kepatihan kemudian bergeser ke Stadion Mandala Krida untuk melihat laga PSIM," katanya kepada wartawan, Kamis (22/8/2019).
Diapun mempersilahkan KPK untuk melengkapi alat bukti dalam kasus OTT Jaksa Kejari Yogyakarta. Hal ini sangat penting demi penegakan hukum di Indonesia.
(pur)