Mendagri Sambangi KPK Bahas Pemanfaatan NIK untuk Pemberian Bansos

Kamis, 22 Agustus 2019 - 14:24 WIB
Mendagri Sambangi KPK...
Mendagri Sambangi KPK Bahas Pemanfaatan NIK untuk Pemberian Bansos
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Tjahjo datang menemui pimpinan KPK untuk membahas tentang pemanfaatan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) untuk perbaikan database bagi penerima bantuan sosial.

"(Bahas-red) Nomor Induk Kependudukan di mana yang mengelola adalah Kemendagri dan Dukcapil kemudian akan ada beberapa presentasi-presentasi menyangkut juga seberapa jauh berkordinasi dengan kementerian dan lembaga. Itu yang saya jawab tadi, detailnya setelah keluar," ujar Tjahjo saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Tjahjo menjelaskan peran KPK sangat penting karena ada uang negara yang ikut mengalir dalam pengurusan NIK tersebut. Dalam pertemuan itu juga dibahas tentang aset Kemendagri.

"Kami diundang KPK lagi untuk mempertanggungjawabkan masalah aset-aset juga. Baik aset-aset di Kemendagri, aset di daerah, yang sekarang jadi fokus dari Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK," tutur mantan anggota Komisi I DPR ini.

Tjahjo mengucapkan terima kasih kepada KPK karena telah berinisiatif memanggilnya yang sudah menjadi bagian Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK.

"Secara prinsip saya sebagai Mendagri menyampaikan terima kasih KPK punya inisiatif membentuk Korsupgah," ungkapnya.

Sementara itu, Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, Menteri Sosial dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) juga turut diundang dalam rapat ini. Dan nanginyay, kata Febri, kesemuanya bakal diterima Pimpinan dan tim dari Pencegahan KPK.

"Ini merupakan bagian dari kerja pencegahan korupsi agar lebih dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, terutama penerima bantuan sosial nantinya," ujarnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1282 seconds (0.1#10.140)