Kebijakan Anggaran Ekspansif dan Terukur

Selasa, 20 Agustus 2019 - 04:38 WIB
Kebijakan Anggaran Ekspansif...
Kebijakan Anggaran Ekspansif dan Terukur
A A A
KEBIJAKAN anggaran tahun depan bersifat ekspansif, terukur, dan terarah. Seperti apakah gerangan wujudnya? Sebagai gambaran sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato Nota Keuangan 2020 di Gedung DPR/MPR RI, defisit anggaran akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola hati-hati. Terkait dengan utang pengelolaannya akan dikombinasikan instrumen yang efisien. Upaya ke arah tersebut dibuktikan dengan semakin mempersempit defisit anggaran dari 2,59% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2015 menjadi sekitar 1,93% tahun ini, lalu mengecil lagi menjadi sekitar 1,76% tahun depan.

Tidak hanya itu, defisit keseimbangan primer dipersempit. Pada 2015, defisit keseimbangan primer tercatat Rp142,5 triliun, lalu turun menjadi Rp34,7 trilun pada 2019. Pada tahun depan, pemerintah mematok lebih rendah lagi menjadi Rp12,0 triliun. Keseimbangan primer adalah total pendapatan negara dikurangi belanja negara, di luar pembayaran bunga utang.

Apabila nilai keseimbangan primer negatif itu menunjukkan belanja pemerintah masih lebih besar daripada penerimaan, sebaliknya bila belanja lebih kecil dari penerimaan maka nilainya positif. Apa yang harus ditempuh pemerintah bila terjadi keseimbangan primer negatif? Langkahnya adalah bagaimana menggenjot penerimaan, dan paling mudah dengan menerbitkan utang baru untuk membayar pokok dan bunga utang yang lama. Pencapaian pemerintah dalam pengendalian keseimbangan primer tahun lalu adalah sebuah prestasi tersendiri dengan mencatatkan defisit hanya Rp1,8 triliun. Jauh dari target dalam APBN 2018 yang dipatok minus Rp87,33 triliun.

Bagaimana dengan pengelolaan utang? Nilai utang memang menggelembung tinggi dalam empat tahun terakhir. Pemerintah selalu berdalih bahwa posisi utang masih aman sebab dalam rasio yang terkendali. Untuk tahun anggaran 2020, pemerintah berjanji mengelola utang melalui kombinasi instrumen yang efisien. Dalam artian, pengelolaan utang selalu mempertimbangkan faktor risiko yang pemanfaatannya secara lebih produktif. Utang dimanfaatkan untuk program pembangunan mulai bidang pendidikan, perlindungan sosisal, kesehatan, hingga infrastruktur.

Dalam Rancangan APBN 2020, anggaran belanja negara mencapai Rp2.528,8 triliun. Angka tersebut naik hingga 2,75% atau setara dengan Rp67,7 trilun dari APBN 2019 yang dipatok Rp2.461,1 triliun. Anggaran belanja tersebut setara dengan 14,5% terhadap PDB. Adapun asumsi ekonomi tahun depan ditetapkan untuk pertumbuhan ekonomi bertengger di level 5,3%, laju inflasi terkendali sekitar 3,1%. Selanjutnya, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditetapkan pada kisaran Rp14.000 per dolar AS. Adapun suku bunga SPN tiga bulan diperkirakan pada level 5,4% dan harga minyak mentah Indonesia pada level USD65 per barel. Targetliftingminyak dan gas bumi masing-masing 734.000 barel dan 1,19 juta barel setara minyak per hari. Asumsi tersebut menjadi dasar penyusunan APBN tahun depan.

Untuk mengimplementasikan anggaran belanja tahun depan, pemerintah akan menerapakan sejumlah strategi kebijakan fiskal, dari menjaga iklim investasi, meningkatkan kualitas belanja, hingga mencari sumber pembiayaan dengan hati-hati. Fokus APBN 2020 diarahkan pada lima hal utama sebagai program prioritas.Pertama, penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM).Kedua, akselerasi pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi.Ketiga, penguatan program perlindungan sosial untuk menjawab tantangan demografi dan antisipasiaging population.Keempat, penguatan kualitas desentralisasi fiskal untuk mendorong kemandirian daerah.Kelima, antisipasi ketidakpastian global.

Terkait dengan penerimaan pajak yang menjadi motor utama pembiayaan belanja negara, pemerintah berjanji meningkatkan atau optimalisasi reformasi perpajakan berupa perbaikan administrasi, peningkatan kepatuhan, serta penguatan basis data dan sistem informasi perpajakan. Selain itu, pemerintah mendorong peningkatan daya saing dan investasi, di antaranya memberikan insentif perpajakan melalui sejumlah instrumen, di antaranya perluasantax holiday,insentifsuper-deductionuntuk pengembangan kegiatan vokasi dan litbang serta industri padat karya. Pemerintah berharap anggaran pembangunan tahun depan dapat mencapai sasaran yang berdampak pada penurunan angka pengangguran dari level 5,1% menjadi 4,8%, begitu pula angka kemiskinan bisa ditekan pada kisaran 8,5% hingga 9,0%.

Pemerintah bertekad walau pertumbuhan ekonomi global melambat, ekonomi Indonesia harus tetap bertumbuh.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2607 seconds (0.1#10.140)