Banggar DPR Yakin Pembangunan Ibu Kota Selesai dalam 5 Tahun

Jum'at, 16 Agustus 2019 - 18:12 WIB
Banggar DPR Yakin Pembangunan...
Banggar DPR Yakin Pembangunan Ibu Kota Selesai dalam 5 Tahun
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah melihat bahwa rencana pemindahan Ibu Kota negara yang dilakukan Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) senada dengan antusiasme publik. Bahkan, ia meyakini bahwa pembangunan Ibu Kota baru ini bisa selesai dalam waktu lima tahun dan bisa menjadi legacy Presiden Jokowi di akhir periode kedua pemerintahannya nanti.

“Kalau dari pembangunannya lima tahun cukup tapi, perpindahan perlu waktu karena enggak mungkin kaya ASN berduyun-duyun pindah. Pada kementerian bisa aja pindah tapi ASN, kan enggak mungkin. Di DPR aja ada 3.500 pegawai, masa cari kos-kosan,” ujar Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Perhitungan Said itu berkaca pada Malaysia yang memindahkan ibu kotanya selama 9 tahun. Tapi karena kondisi Indonesia berbeda maka ia memprediksikan lima tahun.

Karena itu, Said meminta kepada pemerintah untuk meningkatkan anggaran akselerasi dari Rp20 triliun menjadi Rp50 triliun dalam RAPBN 2020 sehingga, akselerasi keinginan pemerintah bisa segera terwujud dan pemindahan Ibu Kota ini bisa selesai di akhir masa jabatan Jokowi.

“Sehingga Presiden Jokowi di 2024 meninggalkan legacy sehingga, jangan sampai habis masa jabatan lalu pemindahan Ibu Kota baru separuh jalan,” jelasnya.

Menurut Said, biaya pemindahan Ibu Kota ini sementara Rp486 triliun, tapi tentu saja yang ditanggung APBN hanya 30% saja dan sisanya dicover oleh swasta. Jika bekerja sama dengan swasta, anggaran Rp900 triliun pun bisa tercover.

“Karena diperkirakan dengan perpindahan itu, kalau keseluruhannya lembaga tinggi negara dan ASN pindah semua, maka hampir 1 juta orang pindah, paling tidak kurangi polusi di Jakarta, bantuin Anies (Gubernur DKI),” terang Said.

Karena itu, Said juga meminta agar pemerintah segera melakukan feasibility study (FS) atau uji kelayakan. Kemudian, segera ajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) ke DPR soal status Ibu Kota baru di mana anggarannya mulai dimasukkan di APBN 2020.

“Dan di saat yang sama pemerintah memasukan RUU untuk pemindahan Ibu Kota sehingga berjalan secara simultan agar akselerasi pemindahan lima tahun selesai,” tandas Ketua DPP PDIP itu.
(kri)
Berita Terkait
PKS Minta Pemerintah...
PKS Minta Pemerintah Setop Wacana Pemindahan Ibu Kota Negara
Isolasi Desa Dianggap...
Isolasi Desa Dianggap Lebih Efektif, Nabil Haroen: Kebijakan Harus Tepat
Yasonna Bikin Kesal,...
Yasonna Bikin Kesal, Komisi II DPR Siapkan Teguran lewat Presiden
Jadi Legacy Jokowi,...
Jadi Legacy Jokowi, DPR Ingin Kepala Otorita IKN Profesional dan Bukan Kader Parpol
Jokowi soal IKN: Mestinya...
Jokowi soal IKN: Mestinya Tidak Dipertentangkan Lagi
Pimpinan DPD Ingin Pembangunan...
Pimpinan DPD Ingin Pembangunan IKN Nusantara On the Track
Berita Terkini
Mantan Dirut PGN Dituntut...
Mantan Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Memanfaatkan Limbah...
Memanfaatkan Limbah Kelapa Sawit Jadi Produk UMKM
KPK Kembali Tahan Tersangka...
KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Kali Ini Anggota DPRD Mahrus Ali
Daftar Nama 19 Calon...
Daftar Nama 19 Calon Hakim Agung dan 4 Hakim Ad Hoc Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian
Wacana Kopdes Sebarkan...
Wacana Kopdes Sebarkan Bansos, Selly PDIP: Jangan Sampai Mengulang Masalah
KPK Kembangkan Kasus...
KPK Kembangkan Kasus Suap Rejang Lebong, Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved