Banggar DPR Yakin Pembangunan Ibu Kota Selesai dalam 5 Tahun

Jum'at, 16 Agustus 2019 - 18:12 WIB
Banggar DPR Yakin Pembangunan...
Banggar DPR Yakin Pembangunan Ibu Kota Selesai dalam 5 Tahun
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah melihat bahwa rencana pemindahan Ibu Kota negara yang dilakukan Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) senada dengan antusiasme publik. Bahkan, ia meyakini bahwa pembangunan Ibu Kota baru ini bisa selesai dalam waktu lima tahun dan bisa menjadi legacy Presiden Jokowi di akhir periode kedua pemerintahannya nanti.

“Kalau dari pembangunannya lima tahun cukup tapi, perpindahan perlu waktu karena enggak mungkin kaya ASN berduyun-duyun pindah. Pada kementerian bisa aja pindah tapi ASN, kan enggak mungkin. Di DPR aja ada 3.500 pegawai, masa cari kos-kosan,” ujar Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Perhitungan Said itu berkaca pada Malaysia yang memindahkan ibu kotanya selama 9 tahun. Tapi karena kondisi Indonesia berbeda maka ia memprediksikan lima tahun.

Karena itu, Said meminta kepada pemerintah untuk meningkatkan anggaran akselerasi dari Rp20 triliun menjadi Rp50 triliun dalam RAPBN 2020 sehingga, akselerasi keinginan pemerintah bisa segera terwujud dan pemindahan Ibu Kota ini bisa selesai di akhir masa jabatan Jokowi.

“Sehingga Presiden Jokowi di 2024 meninggalkan legacy sehingga, jangan sampai habis masa jabatan lalu pemindahan Ibu Kota baru separuh jalan,” jelasnya.

Menurut Said, biaya pemindahan Ibu Kota ini sementara Rp486 triliun, tapi tentu saja yang ditanggung APBN hanya 30% saja dan sisanya dicover oleh swasta. Jika bekerja sama dengan swasta, anggaran Rp900 triliun pun bisa tercover.

“Karena diperkirakan dengan perpindahan itu, kalau keseluruhannya lembaga tinggi negara dan ASN pindah semua, maka hampir 1 juta orang pindah, paling tidak kurangi polusi di Jakarta, bantuin Anies (Gubernur DKI),” terang Said.

Karena itu, Said juga meminta agar pemerintah segera melakukan feasibility study (FS) atau uji kelayakan. Kemudian, segera ajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) ke DPR soal status Ibu Kota baru di mana anggarannya mulai dimasukkan di APBN 2020.

“Dan di saat yang sama pemerintah memasukan RUU untuk pemindahan Ibu Kota sehingga berjalan secara simultan agar akselerasi pemindahan lima tahun selesai,” tandas Ketua DPP PDIP itu.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1389 seconds (0.1#10.140)