Presiden Jokowi Minta Perda Hambat Pelaku Usaha Dipangkas
A
A
A
JAKARTA - Presiden Jokowi meminta agar Peraturan Daerah (Perda) yang hanya formalitas, berbelit-belit, dan menghambat masyarakat serta pelaku usaha harus dipangkas.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dk Gedung DPR/MPR/DPD, Senayan, Jakarta pada Jumat, (16/8/2019),
“Tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah harus ditingkatkan. Tata kelola pemerintahan yang baik mutlak dibutuhkan. Tata kelola keuangan negara yang akuntabel harus diwujudkan. Tata kelola yang transparan harus dikembangkan. Tata kelola yang efektif dan efisien, yang gesit, lincah, dan cekatan menghadapi perubahan juga harus terus diupayakan,” katanya.
Karena itu, peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga negara yang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, sangatlah penting.
"BPK mengemban tugas memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat dipertanggung jawabkan. Serta memastikan setiap rupiah dalam APBN digunakan sebesar-besarnya untuk
kepentingan rakyat," tuturnya.
Jokowi mengaku bersyukur karena laporan keuangan pemerintah pusat 2016-2018 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Selain itu, Pemerintah Daerah (Pemda) juga mencatat prestasi dengan meningkatkan WTP dari 47% di tahun 2014 menjadi 78% di tahun 2018.
BPK, kata Jokowi, juga telah memeriksa kinerja dan kepatuhan pemerintah dan badan lainnya, serta berhasil
mengembalikan kas dan aset negara sebesar Rp4,38 triliun. BPK juga telah melaksanakan pemeriksaan kesiapan implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di Indonesia.
Selain itu, BPK terus mendukung pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Satu komitmen yang perlu kita dukung bersama. "Saya menghargai upaya BPK untuk aktif membangun reputasi bangsa di dunia internasional," tuturnya.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dk Gedung DPR/MPR/DPD, Senayan, Jakarta pada Jumat, (16/8/2019),
“Tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah harus ditingkatkan. Tata kelola pemerintahan yang baik mutlak dibutuhkan. Tata kelola keuangan negara yang akuntabel harus diwujudkan. Tata kelola yang transparan harus dikembangkan. Tata kelola yang efektif dan efisien, yang gesit, lincah, dan cekatan menghadapi perubahan juga harus terus diupayakan,” katanya.
Karena itu, peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga negara yang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, sangatlah penting.
"BPK mengemban tugas memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat dipertanggung jawabkan. Serta memastikan setiap rupiah dalam APBN digunakan sebesar-besarnya untuk
kepentingan rakyat," tuturnya.
Jokowi mengaku bersyukur karena laporan keuangan pemerintah pusat 2016-2018 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Selain itu, Pemerintah Daerah (Pemda) juga mencatat prestasi dengan meningkatkan WTP dari 47% di tahun 2014 menjadi 78% di tahun 2018.
BPK, kata Jokowi, juga telah memeriksa kinerja dan kepatuhan pemerintah dan badan lainnya, serta berhasil
mengembalikan kas dan aset negara sebesar Rp4,38 triliun. BPK juga telah melaksanakan pemeriksaan kesiapan implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di Indonesia.
Selain itu, BPK terus mendukung pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Satu komitmen yang perlu kita dukung bersama. "Saya menghargai upaya BPK untuk aktif membangun reputasi bangsa di dunia internasional," tuturnya.
(cip)