Satgas Pamtas Yonif MR 411/Pandawa Amankan Dua Puncuk Senjata

Selasa, 13 Agustus 2019 - 14:59 WIB
Satgas Pamtas Yonif...
Satgas Pamtas Yonif MR 411/Pandawa Amankan Dua Puncuk Senjata
A A A
JAKARTA - Prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) MR 411/Pandawa Kostrad yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia-Papua New Guinea menyita dua pucuk senjata laras pendek saat menggelar sweeping di Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke.

Dansatgas Yonif MR 411/Pandawa Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya mengatakan, kegiatan sweeping yang dilakukan Satgas Pamtas RI-PNG beberapa waktu lalu bertujuan untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang di wilayah perbatasan.

“Satgas mengamankan 2 pucuk senjata jenis Air Soft Gun tanpa surat izin, 6 butir Munisi Kaliber 9 mm dan 6 selongsong Kaliber 4,4 mm, di depan Pos Barki, Jalan Poros Trans Papua, Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke,” ujarnya, Selasa (13/8/2019).

Aditya menjelaskan kejadian bermula saat personel Pos Barki yang dipimpin Lettu Inf Lukman Nurhuda memeriksa pengendara mobil Hilux Silver Nopol DS 5106 VM bernama Fabrianus Sabi,51 dan Siti Yuliati,27, warga Mandopo, Kabupaten Boven Digoel yang tengah melaju di Jalan Poros Trans Papua Km 134,

“Saat itu anggota yang sedang sweeping curiga dengan tingkah laku pengendara mobil tersebut. Ketika dilakukan pengecekan sesuai prosedur, ditemukan dua pucuk Air Soft Gun dengan tipe M1911A1 US Army dan Pistol Revolver Smith beserta munisi aktif kaliber 9 mm dan 6 selongsong munisi Kaliber 4,4 mm di dalam tas miliknya,” tuturnya.

Menurut Aditya, saat ini kedua orang tersebut beserta barang bukti sudah diamankan ke Pos Barki dan selanjutnya diserahkan ke Kolakopsrem 174/ATW untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2262 seconds (0.1#10.140)