RUU Kamtansiber Dinilai Tumpang Tindih dan Membingungkan

Senin, 12 Agustus 2019 - 09:04 WIB
RUU Kamtansiber Dinilai...
RUU Kamtansiber Dinilai Tumpang Tindih dan Membingungkan
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber (Kamtansiber) dinilai tumpang tindih dengan UU lainnya dan membingungkan pihak-pihak terkait. Maka itu, Dewan Pakar National Cyber Security Defence, Hoga Saragih minta DPR menunda pengesahan RUU tersebut.

Dia menilai RUU itu masih perlu dibahas secara mendalam. “Kami di National Cyber Security Defence sudah membahas. Memang perlu dibicarakan lagi, duduk bersama supaya ini menjadi strategis, bukan hanya berbicara operasional,” ujar Hoga dihubungi wartawan, Senin (12/8/2019).

Menurut dia, RUU Kamtansiber tidak boleh hanya sekadar berbicara operasional. “RUU Kamtansiber berada di tingkat tertinggi, terlebih di tengah kondisi teknologi yang terus berkembang,” kata Hoga yang juga menjabat sebagai Kepala Program Studi Informatika, Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer, Universitas Bakrie ini.

Dia khawatir tumpang tindih aturan akan membuat pihak terkait kebingungan. “Jadi nanti kalau terjadi tumpang tindih ini yang kita jadi bingung. Kalau alat teknologi kan jalan-jalan saja. Tapi yang memutuskan ini, manusianya seperti apa,” imbuhnya.

Kendati demikian, dia enggan mengomentari materi yang akan dibahas dalam Diskusi Publik dan Simposium Nasional RUU Kamtansiber yang diselenggarakan BSSN. Dia berpendapat, setiap agenda terkait dengan RUU Kamtansiber harus mementingkan semua pihak terkait di lapangan.

“Jadi semua pihak harusnya dilibatkan, diajak diskusi hingga akhirnya membawa kepentingan bersama,” ucap Hoga.

Dia melanjutkan, RUU Kamtansiber yang merupakan inisiatif DPR harus ditunda hingga benar-benar matang. Pasalnya, kematangan RUU itu mambuat implementasi ke depan akan efektif.

“Ini kan penyatuan Badan Siber dan Sandi Negara. Paling tidak sinergikan UU di atasnya itu dengan yang sekarang. Nah ini kan kelihatan (draf RUU Kamtansiber) ada tumpang tindih. Seharusnya dibenahi dulu, duduk bareng, kemauannya apa dari lembaga dan komunitas agar bisa saling sinergi,” tutupnya.
(kri)
Berita Terkait
Pembangunan SDM, Jadi...
Pembangunan SDM, Jadi Kunci Pembangunan Keamanan Siber Indonesia
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Indeks Keamanan Siber...
Indeks Keamanan Siber Indonesia Peringkat 24 Dunia
BSSN dan TUV Rheinland...
BSSN dan TUV Rheinland Kolaborasi Tingkatkan Kesadaran Keamanan Siber
Laporan Tahunan, BSSN...
Laporan Tahunan, BSSN Harap Jadi Pertimbangan Kebijakan Pemerintah
Sejarah Perkembangan...
Sejarah Perkembangan Keamanan Siber, dari Dinas Code hingga CSIRT
Berita Terkini
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved