RUU Kamtansiber Dinilai Tumpang Tindih dan Membingungkan

Senin, 12 Agustus 2019 - 09:04 WIB
RUU Kamtansiber Dinilai...
RUU Kamtansiber Dinilai Tumpang Tindih dan Membingungkan
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber (Kamtansiber) dinilai tumpang tindih dengan UU lainnya dan membingungkan pihak-pihak terkait. Maka itu, Dewan Pakar National Cyber Security Defence, Hoga Saragih minta DPR menunda pengesahan RUU tersebut.

Dia menilai RUU itu masih perlu dibahas secara mendalam. “Kami di National Cyber Security Defence sudah membahas. Memang perlu dibicarakan lagi, duduk bersama supaya ini menjadi strategis, bukan hanya berbicara operasional,” ujar Hoga dihubungi wartawan, Senin (12/8/2019).

Menurut dia, RUU Kamtansiber tidak boleh hanya sekadar berbicara operasional. “RUU Kamtansiber berada di tingkat tertinggi, terlebih di tengah kondisi teknologi yang terus berkembang,” kata Hoga yang juga menjabat sebagai Kepala Program Studi Informatika, Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer, Universitas Bakrie ini.

Dia khawatir tumpang tindih aturan akan membuat pihak terkait kebingungan. “Jadi nanti kalau terjadi tumpang tindih ini yang kita jadi bingung. Kalau alat teknologi kan jalan-jalan saja. Tapi yang memutuskan ini, manusianya seperti apa,” imbuhnya.

Kendati demikian, dia enggan mengomentari materi yang akan dibahas dalam Diskusi Publik dan Simposium Nasional RUU Kamtansiber yang diselenggarakan BSSN. Dia berpendapat, setiap agenda terkait dengan RUU Kamtansiber harus mementingkan semua pihak terkait di lapangan.

“Jadi semua pihak harusnya dilibatkan, diajak diskusi hingga akhirnya membawa kepentingan bersama,” ucap Hoga.

Dia melanjutkan, RUU Kamtansiber yang merupakan inisiatif DPR harus ditunda hingga benar-benar matang. Pasalnya, kematangan RUU itu mambuat implementasi ke depan akan efektif.

“Ini kan penyatuan Badan Siber dan Sandi Negara. Paling tidak sinergikan UU di atasnya itu dengan yang sekarang. Nah ini kan kelihatan (draf RUU Kamtansiber) ada tumpang tindih. Seharusnya dibenahi dulu, duduk bareng, kemauannya apa dari lembaga dan komunitas agar bisa saling sinergi,” tutupnya.
(kri)
Berita Terkait
Pembangunan SDM, Jadi...
Pembangunan SDM, Jadi Kunci Pembangunan Keamanan Siber Indonesia
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Indeks Keamanan Siber...
Indeks Keamanan Siber Indonesia Peringkat 24 Dunia
BSSN dan TUV Rheinland...
BSSN dan TUV Rheinland Kolaborasi Tingkatkan Kesadaran Keamanan Siber
Laporan Tahunan, BSSN...
Laporan Tahunan, BSSN Harap Jadi Pertimbangan Kebijakan Pemerintah
Sejarah Perkembangan...
Sejarah Perkembangan Keamanan Siber, dari Dinas Code hingga CSIRT
Berita Terkini
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved