DPR Nilai Wacana ASN Kerja di Rumah Kontraproduktif

Sabtu, 10 Agustus 2019 - 04:00 WIB
DPR Nilai Wacana ASN...
DPR Nilai Wacana ASN Kerja di Rumah Kontraproduktif
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR meminta penjelasan terkait wacana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) agar nantinya aparatur sipil negara (ASN) bisa bekerja dari rumah. Pasalnya, wacana teraebut dinilai kontraproduktif mengingat ASN banyak bertugas sebagai pelayan publik.

“Mayoritas pekerjaan ASN adalah pelayanan kepentingan dasar publik. Wacana kerja di rumah bisa untuk sebagian, biasanya sangat kecil dan terbatas, jabatan dan tugas ASN,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera kepada Sindonews di Jakarta, Jumat (9/8/2019) malam.

Karena itu, lanjut Mardani, wacana ASN bekerja dari rumah ini harus diikuti dengan penjelasan yang komprehensif dari Menpan RB. Karena, lebih dari 2 juta ASN ini memiliki jenis pekerjaan yang berbeda-beda.

“Ide kerja di rumah mesti diikuti penjelasan yang komprehensif. Karena jika tidak, jumlah lebih dari dua juta ASN dapat memiliki persepsi berbeda,” ujar Mardani.

Menurut Mardani, wacana yang dilemparkan oleh Menpan RB ini kontraproduktif karena mayoritas pemerintah daerah (pemda) memperketat aturan tentang presensi ASN-nya. Bahkan, diterapkan sanksi yang tegas pada saat libur Lebaran usai.

“Saat di beberapa pemda diketatkan aturan presensi bahkan ancaman sanksi bagi yang tidak hadir setelah Lebaran, ide ini bisa kontra produktif,” terangnya.

Terlebih, Ketua DPP PKS ini merasa Menpan RB tidak pernah mengungkapkan wacana tersebut kepada Komisi II sebagai mitra kerja. Untuk itu, pihaknya akan meminta penjelasan pada Syafruddin. “Seingat saya belum. Kita minta penjelasan lengkapnya,” tandasnya.
(cip)
Berita Terkait
Perkuat Manajemen Talenta...
Perkuat Manajemen Talenta Berbasis Merit Sistem, BSKDN Kemendagri: Bangun ASN Adaptif
Libur Imlek, ASN dan...
Libur Imlek, ASN dan Keluarga Dilarang Pergi ke Luar Kota
Komisi II DPR Minta...
Komisi II DPR Minta Menpan RB Kalkulasi ASN Terdampak Perampingan Lembaga
Sederhanakan Birokrasi,...
Sederhanakan Birokrasi, 13 Lembaga Negara Bakal Dilebur Lagi Akhir Agustus
Simak Baik-baik! Begini...
Simak Baik-baik! Begini Mekanisme Penyetaraan Jabatan ASN Administrasi ke Fungsional
Catat!, 30 Juni 2021...
Catat!, 30 Juni 2021 Batas Akhir Usulan Pengalihan Jabatan ASN Administrasi ke Fungsional
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved