Komisi II DPR Minta Menpan RB Kalkulasi ASN Terdampak Perampingan Lembaga

Rabu, 15 Juli 2020 - 12:18 WIB
loading...
Komisi II DPR Minta...
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR menyambut positif rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin melakukan penghapusan sejumlah lembaga negara yang dinilai tidak perlu. Namun demikian, pihaknya meminta kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk mengkaji secara matang termasuk dampaknya terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lembaga tersebut.

“Kami di Komisi II sejak awal raker pertama merespons pernyataan pak Jokowi untuk melakukan penghapusan eselon III dan IV tetapi kemudian yang disampiakan menpan RB waktu itu perampingan sebetulnya. Jadi intinya adalah efisiensi dan efektivitas dari semua tugas-tugas yang dilakukan ASN,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

(Baca: Jokowi Sasar Lembaga Negara, CBA: Rampingkan Dulu Lingkar Istana)

Kemudian, Doli melanjutkan, Kemenpan RB pun telah diminta untuk melakukan kajian dan analisis terkait rencana itu sehingga, pada pertemuan rapat terakhir sudah mulai kelihatan desain besar sistem birokrasi Indonesia ini akan seperti apa. Namun demikian, Komisi II pun belum diberitahu jumlah maupun lembaga apa saja yang akan dibubarkan atau digabungkan.

“Nah, kami juga kira-kira seminggu yang lalu ketemu Menpan RB kita belum mendapatkan waktu itu jumlah sebagai bentuk dari bagian desain itu mana-mana saja dan berapa besarnya kita belum mantau secara resmi,” terang Doli.

Akan tetapi, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan bahwa pembubaran atau penggabungan lembaga negara ini harus dikaji secara matang, karena ini menyangkut tugas dan fungsi lembaga. Dan terkadang, ada juga tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang bisa dilakukan dengan lembaga yang lain atau disebut penggabungan/merger dan cara lainnya.

Doli menekankan bahwa yang perlu diperhatikan betul adalah konsekuensi dari pembubaran atau penggabungan lembaga negara itu. Karena, akan ada ASN yang terdampak dan ini juga harus diperhitungan atau dirasionalisasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Kisah Tono Suwarna,...
Kisah Tono Suwarna, Tinggalkan PNS Kini Jadi Petani Sukses Bawang Merah di Jabar
Rekomendasi
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa tetelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia, China dan Rusia Bersaing Ketat
Partai Pro-Barat Menang...
Partai Pro-Barat Menang Pemilu Armenia, Pukulan Telak bagi Rusia
Berita Terkini
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Tokoh Nasional Ajukan...
Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae, Nadiem: Dukungan Tegakkan Keadilan dan Kebenaran
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved