ASN Terpapar Radikalisme, Kongres PDIP Rekomendasikan Langsung Pecat

Jum'at, 09 Agustus 2019 - 23:15 WIB
ASN Terpapar Radikalisme,...
ASN Terpapar Radikalisme, Kongres PDIP Rekomendasikan Langsung Pecat
A A A
DENPASAR - Kongres V Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Salah satunya memberikan sanksi tegas berupa pemecatan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terpapar radikalisme.

Ketua DPP PDIP (demisioner) Djarot Saiful Hidayat mengatakan, dalam rapat di Komisi I yang membahas persoalan ideologi dan Trisakti, misalnya, anggota Kongres membahas bagaimana menjadikan ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa. Artinya bagaimana membuat masyarakat Indonesia yang toleran.

"Salah satu tantangannya adalah tumbuhnya intoleransi, ujaran kebencian gara-gara pemilu, gara-gara pilkada," ujar Djarot di sela-sela Kongres yang berlangsung di Hotel Grand Inna Bali Beach, Jumat (9/8/2019).

Sementara untuk mencegah penyebaran paham radikal, Djarot menuturkan agar ke depan Pancasila harus menjadi mata pelajaran sejak anak duduk di bangku Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau Taman Kanak Kanak (TK).

"Jangan ketika kecil sudah ditanamkan paham-paham yang bisa mengarah satu sama lain bisa membenci, saling berbeda satu sama lain. Memang kita berbeda, tapi kita satu tujuan, kita satu bangsa," paparnya.

Dikatakan Djarot, karena saat ini penyebaran paham radikal yang mengarah ekstremisme sudah mengarah ke semua institusi seperti TNI, Polri, BUMN, BUMD, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) maka bagi mereka yang menawarkan paham radikal harus ditindak tegas. "

"Kalau dia menawarkan paham-paham yang anti Pancasila harus kasih tindakan tegas. Kalau ASN pecat. Kalau dia nggak mau akui Pancasila ya dia nggak boleh di sini, suruh aja keluar, tegas-tegas aja kita," urainya.

Dikatakan Djarot, rapat kongres mendapatkan banyak masukan dari berbagai utusan intoleransi menjadi suatu ancaman. "Bagaimana intoleransi, ujaran kebencian, kemudian politik identitas itu masih ditebarkan," katanya.

Karena itu, pihaknya memerintahkan kader partai yang beragama Islam agar masuk ke dalam organisasi kemasyarakatan yang paham ideologinya jelas tidak bertentangan dengan Pancasila, seperti Nahdlatul Ulama (NU) atau Muhammadiyah.

"Yang Kristen masuk HKBP (Huria Kristen Batak Protestan), masuk di situ sehingga betul-betul semua ormas itu benar-benar di dalam tata kehidupan mencerminkan ideologi Pancasila," urainya.
(cip)
Berita Terkait
Periode Januari-Agustus...
Periode Januari-Agustus 2020, Mendagri Tolak 4.156 Usulan Mutasi PNS
Jelang Cuti Pilkada,...
Jelang Cuti Pilkada, Petahana Cenderung Gencar Usulkan Mutasi Jabatan PNS
Soal Netralitas PNS,...
Soal Netralitas PNS, DPR Minta Ombudsman dan Media Ikut Memantau
Kerap Dipolitisasi,...
Kerap Dipolitisasi, Korpri Usul Urusan PNS Wewenang Sekda Bukan Kepala Daerah
PNS Sudah Boleh Bepergian...
PNS Sudah Boleh Bepergian ke Luar Negeri, Ini Syaratnya
Kemendagri Sebut 140.474...
Kemendagri Sebut 140.474 Jabatan ASN di Pemda Telah Disederhanakan
Berita Terkini
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved