Ketua Umum Partai Politik Disarankan Tak Jadi Menteri

Kamis, 08 Agustus 2019 - 17:36 WIB
Ketua Umum Partai Politik Disarankan Tak Jadi Menteri
Ketua Umum Partai Politik Disarankan Tak Jadi Menteri
A A A
JAKARTA - Ketua umum partai politik disarankan tidak rangkap jabatan sebagai menteri kabinet Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin. Tujuannya, agar menteri bisa lebih konsentrasi pada tugasnya.

"Agar konsentrasi menjadi menteri untuk bisa bekerja keras bersama Jokowi, baik juga jika seorang ketua umum partai tidak menjabat sebagai seorang menteri," ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha dalam diskusi Bertajuk 'Periode Kedua Jokowi, Masihkah Larangan Aturan Rangkap Jabatan Diberlakukan?' di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Walaupun, diakuinya bahwa Presiden Jokowi sejauh ini tidak pernah melarang ketua umum partai menjadi menteri. "PPP yakin karena, PPP sudah menyampaikan dukungan kepada Jokowi waktu itu tanpa syarat dan Presiden Jokowi juga tidak mensyaratkan ketua umumnya bisa merangkap sebagai ketua umum," katanya.

Menteri dari PPP pun diyakininya bukan sebagai ketua umum. "Karena Suharso Monoarfa bukan ketua umum, dia hanya pelaksana tugas ketua umum," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi. "Tentu kalau berbicara, apakah ketua umum partai itu mau masuk apa tidak, tergantung pada presiden, karena ini juga menyangkut soal maksimal kinerja dari menteri itu," kata Viva dalam kesempatan sama.

Sebab, diakui Viva, menjadi seorang menteri itu repot. Kemudian, kata dia, menjadi ketua umum partai juga membutuhkan waktu, tenaga, pikiran dan logistik yang sangat luar biasa.

"Dengan adanya beban tugas seperti itu, saya rasa akan bijaksana kalau kemudian presiden mempertimbangkan hal-hal seperti yang saya sebutkan," ujar Viva.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7907 seconds (0.1#10.140)