Pasca Putusan Pileg di MK, KPU Lakukan Penetapan Anggota DPR

Selasa, 06 Agustus 2019 - 20:38 WIB
Pasca Putusan Pileg...
Pasca Putusan Pileg di MK, KPU Lakukan Penetapan Anggota DPR
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra menyatakan pasca pembacaan putusan sidang sengketa Pileg 2019 oleh majelis hakim, institusinya akan melakukan pembahasan jelang penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terpilih.

"Itu merupakan satu kesatuan, dapil sekian, ini kan baru 3 provinsi, belum semua provinsi yang dibacakan sehingga masih menunggu sampai tanggal 9 nanti," ucapnya di Gedung MK Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Menurutnya, pasca pembacaan seluruh putusan, KPU lebih dulu rapat pleno untuk menentukan tanggal penetapan anggota DPR. "Baru kemudian pleno dan menentukan tanggal berapa kita akan tetapkan," ujarnya.

Setelah itu pihaknya akan terlebih dulu menetapkan jumlah kursi yang diperoleh tiap parpol dan siapa saja orang yang akan menduduki kursi tersebut.

"Pertama, yang kita tetapkan adalah berapa kursi yang diperoleh partai berdasarkan putusan MK. Setelah itu, baru kita tetapkan siapa yang duduk atau kursi yang diperoleh parpol," jelasnya.
(kri)
Berita Terkait
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
MK Resmi Terima Permohonan...
MK Resmi Terima Permohonan 251 Sengketa Pemilu 2024
Pengamat Nilai Sengketa...
Pengamat Nilai Sengketa Pemilu Semestinya Diproses di MK, Bukan Hak Angket
Mahkamah Konstitusi:...
Mahkamah Konstitusi: Foto Kampanye Tidak Boleh Dipoles Pakai AI
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Putusan MK Hapus Pemilu...
Putusan MK Hapus Pemilu Serentak, Pakar Hukum: Bertentangan dengan Frasa 5 Tahunan
Berita Terkini
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved