Soal Lubang Bekas Tambang di Kaltim, Komnas HAM dan KPK Turun Tangan
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna berkoordinasi terkait penyelesaian masalah lubang bekas tambang batu bara di Kalimantan Timur.
"Kami koordinasi untuk kerja sama bagaimana menyelesaikan tambang lubang di Kalimantan. Minggu lalu kami punya tim yang juga datang ke Kalimantan untuk melihat apakah temuannya juga demikian," ujar Choirul Anam di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/8/2019).
Anam mengungkapkan, hal yang paling substansial terkait lubang tambang adalah hilangnya nyawa 35 anak di Kalimantan Timur. Hal substansial lainnya yakni hilangnya kesempatan masyarakat untuk berkembang dengan baik.
"Karena tambangnya ada jarak 5 meter dari rumahnya ada 10 meter, itu merusak lingkungan hidupnya masyarakat," ungkapnya.
Menurut Choirul, Komnas HAM sangat menyoroti soal proses pengawasan dan pengurusan yang lemah. Sebab dari kelemahan itu muncul praktik sistematis.
"Kami menemukan satu proses pengawasan yang lemah, satu proses pengurusan administrasi dan juga lemah yang indikasinya memang kelemahan-kelemahan ini bukan bukan praktik biasa, ini praktik yang sistematis," jelasnya.
Choirul menyebut Komnas HAM dan KPK telah bersepakat untuk mulai bekerja sama terkait penyelesaian masalah lubang tambang itu dengan dua narasi, yakni narasi HAM dan narasi antikorupsi.
"Tadi juga dibilang bahwa memang di samping soal pencegahan ada di antara kami berdua untuk memberikan efek jera agar ini tidak berulang dan ada tata kelola yang baik dengan cara kami harapkan ada penindakan di situ," tutupnya.
"Kami koordinasi untuk kerja sama bagaimana menyelesaikan tambang lubang di Kalimantan. Minggu lalu kami punya tim yang juga datang ke Kalimantan untuk melihat apakah temuannya juga demikian," ujar Choirul Anam di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/8/2019).
Anam mengungkapkan, hal yang paling substansial terkait lubang tambang adalah hilangnya nyawa 35 anak di Kalimantan Timur. Hal substansial lainnya yakni hilangnya kesempatan masyarakat untuk berkembang dengan baik.
"Karena tambangnya ada jarak 5 meter dari rumahnya ada 10 meter, itu merusak lingkungan hidupnya masyarakat," ungkapnya.
Menurut Choirul, Komnas HAM sangat menyoroti soal proses pengawasan dan pengurusan yang lemah. Sebab dari kelemahan itu muncul praktik sistematis.
"Kami menemukan satu proses pengawasan yang lemah, satu proses pengurusan administrasi dan juga lemah yang indikasinya memang kelemahan-kelemahan ini bukan bukan praktik biasa, ini praktik yang sistematis," jelasnya.
Choirul menyebut Komnas HAM dan KPK telah bersepakat untuk mulai bekerja sama terkait penyelesaian masalah lubang tambang itu dengan dua narasi, yakni narasi HAM dan narasi antikorupsi.
"Tadi juga dibilang bahwa memang di samping soal pencegahan ada di antara kami berdua untuk memberikan efek jera agar ini tidak berulang dan ada tata kelola yang baik dengan cara kami harapkan ada penindakan di situ," tutupnya.
(thm)