DJKN Lelang 57 Barang Hasil Gratifikasi

Jum'at, 02 Agustus 2019 - 14:26 WIB
DJKN Lelang 57 Barang Hasil Gratifikasi
DJKN Lelang 57 Barang Hasil Gratifikasi
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Jakarta III bakal melelang 57 set item hasil gratifikasi. Sebanyak 57 set item hasil gratifikasi itu berasal dari laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Total barang yang akan dilelang ada 57 set item," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/8/2019).

Febri menjelaskan, barang-barang yang akan dilelang itu berupa satu set merchandise Asian Games 2018 terdiri dari, pakaian, kain, tas, sepatu, jam tangan, pulpen, dan aksesori.

"Lalu alat elektronik, kamera, telepon selular, peralatan makan, produk perawatan wajah, peralatan olah raga, dan voucher belanja," jelasnya.

Febri mengatakan, masyarakat dapat mengikuti lelang ini dengan cara mulai dari mendaftar sebagai calon peserta lelang. Caranya dengan mengaktifkan akun melalui laman www.lelang.go.id.

Kemudian masyarakat mengunggah soft copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan nomor rekening atas nama sendiri. "Informasi lengkapnya dan katalog silakan dilihat melalui laman kpk.go.id," tuturnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5849 seconds (0.1#10.140)