DJKN Lelang 57 Barang Hasil Gratifikasi

Jum'at, 02 Agustus 2019 - 14:26 WIB
DJKN Lelang 57 Barang...
DJKN Lelang 57 Barang Hasil Gratifikasi
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Jakarta III bakal melelang 57 set item hasil gratifikasi. Sebanyak 57 set item hasil gratifikasi itu berasal dari laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Total barang yang akan dilelang ada 57 set item," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/8/2019).

Febri menjelaskan, barang-barang yang akan dilelang itu berupa satu set merchandise Asian Games 2018 terdiri dari, pakaian, kain, tas, sepatu, jam tangan, pulpen, dan aksesori.

"Lalu alat elektronik, kamera, telepon selular, peralatan makan, produk perawatan wajah, peralatan olah raga, dan voucher belanja," jelasnya.

Febri mengatakan, masyarakat dapat mengikuti lelang ini dengan cara mulai dari mendaftar sebagai calon peserta lelang. Caranya dengan mengaktifkan akun melalui laman www.lelang.go.id.

Kemudian masyarakat mengunggah soft copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan nomor rekening atas nama sendiri. "Informasi lengkapnya dan katalog silakan dilihat melalui laman kpk.go.id," tuturnya.
(cip)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
KPK Ingatkan Jangan...
KPK Ingatkan Jangan Memberi Gratifikasi
KPK Ubah Aturan Gratifikasi,...
KPK Ubah Aturan Gratifikasi, Begini Rinciannya
KPK Terima Ribuan Laporan...
KPK Terima Ribuan Laporan Gratifikasi Senilai Rp6,9 Miliar
KPK Soroti Temuan Indikasi...
KPK Soroti Temuan Indikasi Suap dan Gratifikasi Pejabat dari Laporan LHKPN
KPK Terus Dalami Gratifikasi...
KPK Terus Dalami Gratifikasi di Kasus Proyek Kota Banjar
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
Hasil Drawing Babak...
Hasil Drawing Babak 4: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Irak dan Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved