DPR Didesak Tunda Pengesahan RUU Kamtansiber

Rabu, 31 Juli 2019 - 22:43 WIB
DPR Didesak Tunda Pengesahan...
DPR Didesak Tunda Pengesahan RUU Kamtansiber
A A A
JAKARTA - DPR didesak untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentangKeamanan dan Ketahanan Siber. Sebab,RUU tersebut dianggap tidak memiliki urgensi untuk segera disahkan.

"Tidak ada kegentingan atau kegawatan nasional hingga RUU itu segera disahkan," ujarKetua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja, Rabu (31/7/2019).

Dia menilai RUU tersebut masih memerlukan pendalaman dari seluruh pemegang kepentingan. Karena, dia melihat RUU tersebut tidak melibatkan dan merepresentasikan pemegang kepentingan dalam sistem keamanan siber nasional.

"Soal cyber security ini tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja, harus melibatkan semua yang memiliki kepentingan di bidang cyber. Artinya, bukan hanya pemerintah, ada swasta, ada perguruan tinggi, ada banyak yang terlibat," ujar Ardi.

Di samping itu, RUU Kamtansiber dianggap hanya merefleksikan kondisi yang mungkin terjadi pada tahun 2013-2014 sebagaimana yang ada di dalam draf RUU. Padahal, dia mengatakan saat ini ancaman sudah berbeda dengan ketika RUU itu dirancang.

"Yang namanya siber itu tidak bisa ancamannya hanya satu. Ini sekarang banyak potensi ancaman yang ada dan kita harus pahami itu dulu," katanya.

Dia pun heran mengapa DPR menjadi pihak yang berinisiatif untuk membuat UU Kamtansiber tersebut. Padahal, RUU itu merupakan wilayah pemerintah dan masyarakat.

"Sekarang sudah mereka yang membuat UU itu, sekarang mereka mau maksa supaya itu ditandatangani, dikebut. Bagaimana ceritanya coba?" ujar Ardi.

Dia juga mengaku heran dengan Indonesia yang hingga kini enggan meratifikasi konvensi keamanan siber yang dibuat di Eropa karena alasan kedaulatan. Padahal, siber tidak memiliki batasan wilayah.

"Artinya kita tidak bisa berdiri sendiri, menganggap bahwa kita dunia sendiri dan kita harus jaga dunia kita. Kita tidak bisa bertahan jika tidak bekerja sama dengan pihak lain, terutama dalam forum-forum bilateral dan multilateral, pungkasnya.
(cip)
Berita Terkait
Pembangunan SDM, Jadi...
Pembangunan SDM, Jadi Kunci Pembangunan Keamanan Siber Indonesia
Sejumlah Pertimbangan...
Sejumlah Pertimbangan Perluasan Monitoring Kemanan Siber di BSSN
Hadapi Serangan Siber...
Hadapi Serangan Siber dan Ancaman Dark Web, BSSN Gelar Pelatihan
Laporan Tahunan, BSSN...
Laporan Tahunan, BSSN Harap Jadi Pertimbangan Kebijakan Pemerintah
BSSN dan TUV Rheinland...
BSSN dan TUV Rheinland Kolaborasi Tingkatkan Kesadaran Keamanan Siber
Sejarah Perkembangan...
Sejarah Perkembangan Keamanan Siber, dari Dinas Code hingga CSIRT
Berita Terkini
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved