Pilkada 2020, KPU Sebut Tidak Semua Daerah Akan Terapkan E-Rekap

Rabu, 31 Juli 2019 - 22:32 WIB
Pilkada 2020, KPU Sebut...
Pilkada 2020, KPU Sebut Tidak Semua Daerah Akan Terapkan E-Rekap
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilih Umum (KPU) akan menerapkan sistem rekapitulasi elektronik (e-rekap) pada Pilkada 2020 mendatang. Namun pelaksanaannya masih menjadi perdebatan apakah di semua wilayah atau sebagian saja.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menyatakan, dalam bahasan internal KPU masih ada perdebatan apakah akan diselenggarakan secara menyeluruh atau dipilih daerah-daerah tertentu sebagai pilot project. Hal ini karena KPU ingin proses e-rekap ini berjalan bertahap.

"Karena ini jadi pengalaman pertama dalam penyelenggaraan pilkada kita, tentu KPU akan berhati hati dalam menentukan kabupaten atau provinsi mana yang akan kita terapkan e-rekapitulasi pertama," ucapnya saat diskusi "Urgensi Erekap dalam Pilkada Serentak 2020" di Jakarta (31/7/2019).

Atas dasar tersebut, KPU akan menerapkan e-rekap di wilayah-wilayah tertentu yang dipilih sebagai pilot project. Namun Pram belum menjawab wilayah mana saja yang sudah ditentukan.

"Ini jangan dianggap uji coba tapi penerapan di beberapa daerah tertentu. Ini masih perlu kita pertimbangkan banyak hal," ujarnya.

Sebelum diterapkan KPU, kebijana ini akan melalui proses uji coba agar bisa diyakinkan bahwa sistem itu bisa dilaksanakan dan tidak ada masalah di kemudian hari. "Kita harus pastikan secara sistem, prosedur dan secara SDM kita bisa melaksanakan itu," tegasnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1337 seconds (0.1#10.140)