DPR Dalami Traveloka-Tokopedia Garap Bisnis Umrah

Rabu, 31 Juli 2019 - 19:51 WIB
DPR Dalami Traveloka-Tokopedia...
DPR Dalami Traveloka-Tokopedia Garap Bisnis Umrah
A A A
JAKARTA - DPR masih akan mendalami rencana pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melibatkan Traveloka dan Tokopedia dalam menggarap bisnis umrah.

Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mengatakan, memang ada kekhawatiran dari kalangan pengusaha travel umrah konvensional bila kedua perusahaan yang didukung modal besar berkiprah sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Karena itu, DPR masih akan mendengar pendapat dari berbagai kalangan terkait rencana tersebut.

”Prinsipnya penyelenggara harus bernuansa syari, hukum Islam. Kedua, perusahan-perusahaan itu harus juga sedapat mungkin memiliki latar belakang menggelar haji dan umrah,” ujar Ali Taher, Rabu (31/7/2019).

Menurutnya, sejauh ini DPR masih memandang pentingnya peran Kementerian Agama (Kemenag) sebagai penyelenggara haji dan umrah dengan melibatkan penyelenggara haji umrah konvensional, tanpa perlu ada Traveloka atau Tokopedia.

”Kalau travel biasa boleh, tapi jangan haji dan umrah. Komitmen itu sudah kita bicarakan dalam dengar pendapat dengan pemerintah. Tapi nanti akan kita bicarakan lagi menunggu pelaksanaan haji selesai. Nanti kita perdalam lagi supaya fokus,” paparnya.

Dikatakan politikus senior PAN ini, meskipun ada kebebasan berusaha, tetapi ada faktor nilai yang harus dipertahankan. Karena ini menyangkut bisnis di bidang ibadah, persoalannya bukan sekadar usaha biasa. ”Karena itu, teman-teman (anggota Komisi VIII) cenderung tidak merekomendasikan penyelengara di luar yang sudah ditentukan Kemenag,” katanya.

Ali Taher mengatakan, bisnis umrah memang sangat menggiurkan. Bahkan, saat ini di Indonesia dalam satu tahun rata-rata pelaksanaan umrah selama 10 bulan. Dari jumlah itu, total masyarakat Indonesia yang menjalankan umrah setiap tahun mendekati 1.100.000.

”Setiap hari perjalanan umrah kita ke Mekkah mencapai 5.000-6.000 orang. Itu bagian dari opportunity bisnis yang luar biasa. Wajar kalau mendapatkan animo yang luar biasa dari perusahaan-perusahaan itu. Tetapi ada faktor syar’i-nya, faktor ibadahnya itu yang memerlukan diskusi agak banyak,” katanya.
(cip)
Berita Terkait
Komisi VIII DPR, Menag...
Komisi VIII DPR, Menag dan Menkes hingga Menhub Rapat Bahas Skenario Haji 2021
DPR Dukung Batas Waktu...
DPR Dukung Batas Waktu Kepastian Haji 2020
DPR Minta Perketat Protokol...
DPR Minta Perketat Protokol Corona dalam Persiapan dan Penyelenggaraan Haji
DPR Fokus Awasi Pilkada,...
DPR Fokus Awasi Pilkada, Haji, dan Anggaran COVID-19
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved