Kemendagri Minta Bareskrim Tindak Penyebar Data Pribadi ke Medsos

Selasa, 30 Juli 2019 - 16:25 WIB
Kemendagri Minta Bareskrim...
Kemendagri Minta Bareskrim Tindak Penyebar Data Pribadi ke Medsos
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk menindak penyalahgunaan data kependudukan di media sosial (medsos).

Permintaan itu merespons banyaknya data kependudukan seperti kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), kartu keluarga (KK), ataupun kartu identitas anak (KIA) yang beredar di medsos.

Direktur Jenderal Kependudukan dam Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan mengatakan jajarannya telah melakukan koordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri.

“Kita berkoordinasi dengan Bareskrim agar proses-proses penyalahgunaan data, baik lewat medsos maupun media lain bisa segera dilacak. Negara harus bisa memberikan rasa tenang kepada masyarakat,” kata Zudan di Kantor Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta, Selasa 30/7/2019.

Zudan menegaskan, adanya jual beli data kependudukan bukanlah bersumber dari Kemendagri. Dia menjamin data kependudukan di Kemendagri aman.

”Kami memastikan data dari Dukcapil tidak ada kebocoran data. Kami sudah cek semuanya, dipastikan tidak ada dari internal,” ungkapnya. (Baca juga: Belasan Data e-Commerce Asal Indonesia Bocor, Indonesia Diam )

Menurut dia, adanya jual beli data kependudukan juga bersumber dari medsos. Dia mengatakan ada pihak yang "memulung" data-data tersebut untuk diperjualbelikan. Sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Administrasi Kependudukan (Adminduk) pemanfaatan data yang tidak benar bisa dihukum dua tahun dan denda sampai Rp10 miliar.

“Yang mungkin itu adalah dari berbagai medsos, sebab di sana banyak sekali KK dan KTP el di medsos. Kalau kita klik, kita akan keluar datanya. Bisa jadi ada pemulung data di sana. Nah, pemulung data ini berbahaya,” tuturnya.

Selain kepolisian, Zudan mengaku sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai penyebaran data kependudukan di medsos. “Untuk take down kalau ada gambar-gambar e-KTP dan KK yang ada di medsos. Kominfo sedang melakukan profilling itu,” katanya.

Dia juga meminta media agar saat menulis pemberitaan data kependudukan tidak menampilkan gambar data kependudukan secara jelas. Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan.

“Tolong dibikin blur. Itu nanti bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Zudan mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan memberikan data pribadi ke siapa pun. Termasuk ke instansi-instansi layanan publik seperti perbankan.

“Buat perjanjian sama bank. Jangan data saya digunakan untuk keperluan di luar transaksi. Dengan asuransi juga buat bilang jangan digunakan untuk keperluan lain di luar asuransi ini. Jadi tidak boleh untuk marketing, tidak boleh untuk profiling penduduk dan lain-lain,” tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Kemendagri Peringatkan...
Kemendagri Peringatkan Disdukcapil Jangan Tolak Rekam Cetak e-KTP Luar Domisili
Perekaman E-KTP Masih...
Perekaman E-KTP Masih Dilayani, Petugas Wajib Gunakan APD
Dirjen Dukcapil Tegaskan...
Dirjen Dukcapil Tegaskan Trangender Harus Gunakan Nama Asli di E-KTP
JAKI: Reformasi Bukan...
JAKI: Reformasi Bukan Tempatkan Polri di Kementerian, Tapi Mitra dengan Masyarakat
Cara dan Syarat Pindah...
Cara dan Syarat Pindah Domisili Antar Provinsi, Perlu Dilengkapi SKP
Tahun 2021 Kemendagri...
Tahun 2021 Kemendagri Targetkan Rekam Data 5,7 Juta e-KTP 
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved