Mensesneg: Hari Ini Presiden Akan Teken Surat Amnesti Baiq Nuril

Senin, 29 Juli 2019 - 10:51 WIB
Mensesneg: Hari Ini Presiden Akan Teken Surat Amnesti Baiq Nuril
Mensesneg: Hari Ini Presiden Akan Teken Surat Amnesti Baiq Nuril
A A A
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memastikan akan menyerahkan surat persetujuan DPR terkait pemberian amnesti kepada Baiq Nuril kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Seperti diketahui sebelumnya Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) Baiq Nuril dalam kasus pelanggaran Undang Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait kasus perekaman ilegal sehingga tetap dihukum 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta. Baiq Nuril pun telah mengajukan amnesti dan presiden telah meminta pertimbangan DPR.

“Pokoknya hari ini kami ajukan kepada Pak Presiden, hari ini pula insya Allah ditandatangani beliau. Tunggu saja,” di Kantor Kemensesneg, Senin 29/7/2019.

Dia yakin presiden akan langsung menandatangani amnesti tersebut. Menurut dia, keputusan ini merupakan bentuk pemenuhan rasa keadilan subtantif.

“Ini keadilan bukan hanya keadilan normatif ya, rasa keadilan. Pak Presiden kan sangat concern terhadap ini. Bukan semata-mata tekstual hukum namun rasanya itu ya, rasa keadilan masyarakat yang harus kita hargai. Keadilan substantif,” ungkapnya.

Ditanyakan apakah akan ada rencana presiden bertemu Baiq, Pratikno mengungkapkan sejauh ini belum ada.

“Belum ada rencana. Jadwal beliau juga padat,” tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0988 seconds (0.1#10.140)