Kemendagri Imbau Masyarakat Tak Unggah Data Kependudukan di Medsos

Minggu, 28 Juli 2019 - 19:37 WIB
Kemendagri Imbau Masyarakat...
Kemendagri Imbau Masyarakat Tak Unggah Data Kependudukan di Medsos
A A A
JAKARTA - Kemendagri mengimbau masyarakat tidak mudah mengunggah data kependudukan, seperti kartu tanda kependudukan elektronik (e-KTP), kartu keluarga (KK), ataupun kartu identitas anak (KIA) ke media sosial (medsos).

Dengan mengunggah data kependudukan akan rentan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Banyaknya gambar e-KTP dan KK yang tersebar di Google menjadi celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah saat dihubungi, Minggu (27/7/2019).

Dia mengungkapkan, selama ini banyak sekali gambar data kependudukan yang bertebaran di medsos dan laman pencarian Google.

"Sekadar contoh, ketik KTP elektronik di Google, dalam sekedipan mata (0,46 detik) muncul 8.750.000 data dan gambar KTP elektronik yang gambarnya tidak diblur sehingga datanya terpampang atau terbaca dengan jelas. Begitu juga ketika ketik clue 'Kartu Keluarga' di google, maka dalam waktu 0,56 detik muncul tak kurang 38.700.000 hasil data dan gambar KK," ungkapnya.

Zudan juga menyebut, masyarakat sering kali dengan mudah menyerahkan kopian data kependudukan untuk mengurus berbagai hal. Misalnya saja mengurus SIM melalui biro jasa. Begitu juga ketika mengisi ulang pulsa di konter atau warung kerap diminta menulis sendiri nomor HP di sebuah buku.

"Data e-KTP dan nomor handphone kita itu sudah kita sebarluaskan sendiri saat masuk hotel, perkantoran, dan lain-lain. Tak ada jaminan data tadi aman tidak dibagikan ke pihak lain sehingga muncul banyak penipuan," tuturnya.

Zudan menegaskan data kependudukan yang diperjualbelikan bukan berasal dari Dukcapil. Menurutnya data kependudukan yang tersimpan di Dukcapil aman tersimpan. Pasalnya sistem pengamanan data center Dukcapil dibuat berlapis. Dalam hal ini harus melalui tiga kali tahapan pindai sidik jari buat yang mau masuk ke data center. Dukcapil juga menggunakan jalur VPN saat berhubungan dengan operator.

"Jadi kalau bocor dari dalam sangat kecil kemungkinannya. Yang paling memungkinkan adalah penyalahgunaan data yang beredar luas di Google tadi dan dikumpulkan serta diolah oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan. Apalagi UU Perlindungan Data Pribadi saat masih digodok pemerintah. penyalahgunaan data kependudukan via medsos jadi sangat liar,” kata dia.
(cip)
Berita Terkait
Kemendagri Peringatkan...
Kemendagri Peringatkan Disdukcapil Jangan Tolak Rekam Cetak e-KTP Luar Domisili
Perekaman E-KTP Masih...
Perekaman E-KTP Masih Dilayani, Petugas Wajib Gunakan APD
Dirjen Dukcapil Tegaskan...
Dirjen Dukcapil Tegaskan Trangender Harus Gunakan Nama Asli di E-KTP
Cara dan Syarat Pindah...
Cara dan Syarat Pindah Domisili Antar Provinsi, Perlu Dilengkapi SKP
Tahun 2021 Kemendagri...
Tahun 2021 Kemendagri Targetkan Rekam Data 5,7 Juta e-KTP 
Data Pemilih di KPU...
Data Pemilih di KPU Dikabarkan Bocor, Dukcapil Pastikan Server E-KTP Aman
Berita Terkini
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved