KPK Segel Rumah Dinas Bupati dan Sekda Kudus

Jum'at, 26 Juli 2019 - 19:47 WIB
KPK Segel Rumah Dinas Bupati dan Sekda Kudus
KPK Segel Rumah Dinas Bupati dan Sekda Kudus
A A A
KUDUS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dan menyegel sejumlah tempat terkait kasus dugaan jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Kudus M Tamzil dan 8 pejabat lainnya di Pemkab Kudus, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2019).

Tempat-tempat yang digeledah dan disegel tersebut di antaranya, rumah dinas Bupati dan Sekda, ruang kerja Sekda hingga ruang staf khusus Bupati Kudus.

Di empat tempat tersebut, penyegelan dilakukan KPK pada pintu masuk dengan menempel kertas berukuran HVS bertuliskan “Masih Dalam Pengawasan KPK”.

Wakil Bupati Kudus Hartopo saat dikonfirmasi mengaku kaget karena baru mengetahui kabar tersebut melalui media sosial (medsos). “Terus terang saya baru tahu (penggeledahan oleh KPK) setelah ramai di medsos,” ungkap Hartopo.

Namun demikian, dia tetap berharap penggeledahan tersebut tak memengaruhi roda pemerintahan di Pemkab Kudus. “Kami berharap tidak ada apa-apa. Roda pemerintahan tetap jalan,” harapannya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9148 seconds (0.1#10.140)