OTT Bupati Kudus, KPK Kebut Pemeriksaan di Mapolda Jateng
A
A
A
SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kudus. Terdapat sembilan orang yang diamankan, termasuk termasuk Bupati Kudus, Muhammad Tamzil.
"Iya (pemeriksaan di Mapolda Jateng)," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja, Jumat (26/7/2019).
Meski demikian, dia tidak menjelaskan jumlah orang yang diperiksa oleh lembaga antirasuah tersebut. Pemeriksaan dilakukan dalam suatu ruang di kawasan Mapolda Jateng. Menurutnya, pemeriksaan masih berlangsung hingga malam ini.
"Pemeriksaan dilakukan sejak tadi siang sampai sekarang ini (masih berlangsung)," terangnya.
(Baca juga: Bupati Kudus yang Kena OTT KPK adalah Eks Terpidana Korupsi)
Sekadar diketahui, tim penindakan KPK mengamankan sembilan orang, termasuk Bupati Kudus Muhammad Tamzil, Jumat (26/7/2019) siang tadi. Selain itu, KPK juga menyita barang bukti berupa uang yang diduga sebagai suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.
Kini petugas masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sembilan orang tersebut. KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan, untuk ditingkatkan statusnya menjadi tersangka atau saksi.
"Iya (pemeriksaan di Mapolda Jateng)," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja, Jumat (26/7/2019).
Meski demikian, dia tidak menjelaskan jumlah orang yang diperiksa oleh lembaga antirasuah tersebut. Pemeriksaan dilakukan dalam suatu ruang di kawasan Mapolda Jateng. Menurutnya, pemeriksaan masih berlangsung hingga malam ini.
"Pemeriksaan dilakukan sejak tadi siang sampai sekarang ini (masih berlangsung)," terangnya.
(Baca juga: Bupati Kudus yang Kena OTT KPK adalah Eks Terpidana Korupsi)
Sekadar diketahui, tim penindakan KPK mengamankan sembilan orang, termasuk Bupati Kudus Muhammad Tamzil, Jumat (26/7/2019) siang tadi. Selain itu, KPK juga menyita barang bukti berupa uang yang diduga sebagai suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.
Kini petugas masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sembilan orang tersebut. KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan, untuk ditingkatkan statusnya menjadi tersangka atau saksi.
(maf)