Sistem Zonasi akan Diperkuat Perpres

Jum'at, 26 Juli 2019 - 17:31 WIB
Sistem Zonasi akan Diperkuat...
Sistem Zonasi akan Diperkuat Perpres
A A A
JAKARTA - Sistem zonasi pendidikan akan segera diperkuat dengan peraturan presiden (Perpres). Perpres akan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sebab zonasi inilah yang akan menjadi solusi pemerintah di bidang pendidikan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, sistem zonasi dibangun pemerintah tidak hanya untuk menjadi pola pada pendaftaran peserta didik baru (PPDB). Melainkan untuk menangani guru. Mulai dari alokasi dan distribusi, pengangkatan, tunjangan hingga pelatihan nantinya akan berbasis zonasi.

Oleh karena manfaatnya yang begitu besar maka sistem zonasi ini membutuhkan sinergi dari berbagai pihak. Mulai dari kementerian dan lembaga serta antara pemerintah pusat dan daerah. Oleh karena itu, jelasnya, sistem zonasi ini akan diikat melalui Perpres dimana perpres itu akan menjadi panduan bagi semua stakeholders bidang pendidikan.

''Perpresnya nanti berupa Perpres Zonasi Pendidikan. Nanti semua yang berkaitan dengan pendidikan akan ditangani berbasis zonasi. Tidak hanya PPDB saja," kata Mendikbud pada konferensi pers penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di kantor Ombudsman RI (ORI) Jakarta, Jumat (26/7/2019).

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini menjelaskan, Kemendikbud akan terus memantau situasi di lapangan. Terutama untuk memastikan setiap anak usia sekolah mendapatkan sekolah. Namun dia menekankan, kewenangan untuk memastikan semua anak bisa bersekolah adalah tanggung jawab pemerintah daerah melalui dinas pendidikan setempat.

"Kita terus koordinasi dengan dinas-dinas. Yang sudah kita klarifikasi ke daerah semuanya sudah tertampung. Tapi akan terus kita pantau. Intinya semua anak usia sekolah harus bisa bersekolah. Kami apresiasi afirmasi-afirmasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah," kata Muhadjir.

Ketua ORI Amzulian Rifai memandang sistem zonasi pendidikan yang digencarkan sejak tiga tahun terakhir oleh Kemendikbud berdampak pada perbaikan atas sistem PPDB. Akan tetapi Amzulian meminta sistem ini dilanjutkan dengan perencanaan dan pengawasan yang lebih ketat pada proses penerimaan siswa baru tersebut yang tahun ini masih ditemui kekisruhan.

Amzulian berpendapat, sinergi antar kementerian dan juga kerja sama antara pemerintah pusat wajib diwujudkan dalam sistem zonasi ini. Sebab urusan pendidikan adalah urusan pemerintahan konkruen antara pusat dan daerah yang manfaatnya nanti adalah pemerataan pendidikan. "Program ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Kemendikbud, tetapi juga menjadi tanggung jawab menteri-menteri terkait dan juga pejabat daerah," katanya.
(cip)
Berita Terkait
Kemendikbud Dorong PPDB...
Kemendikbud Dorong PPDB 2020 Secara Online
PPDB Terbagi 4 Jalur...
PPDB Terbagi 4 Jalur Penerimaan, Irjen Kemendikbud: Untuk Kurangi Diskriminasi
Kisruh PPDB, DPR Minta...
Kisruh PPDB, DPR Minta Kemendikbud Atur Lebih Rinci
Zonasi dan Tradisi Manipulasi
Zonasi dan Tradisi Manipulasi
Usulan PPDB Zonasi Dihapus...
Usulan PPDB Zonasi Dihapus Diganti Seleksi Akademik, Apa Kemendikbud Setuju?
Kemendikbud Beberkan...
Kemendikbud Beberkan Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru 2021
Berita Terkini
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved