Sistem Zonasi akan Diperkuat Perpres

Jum'at, 26 Juli 2019 - 17:31 WIB
Sistem Zonasi akan Diperkuat Perpres
Sistem Zonasi akan Diperkuat Perpres
A A A
JAKARTA - Sistem zonasi pendidikan akan segera diperkuat dengan peraturan presiden (Perpres). Perpres akan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sebab zonasi inilah yang akan menjadi solusi pemerintah di bidang pendidikan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, sistem zonasi dibangun pemerintah tidak hanya untuk menjadi pola pada pendaftaran peserta didik baru (PPDB). Melainkan untuk menangani guru. Mulai dari alokasi dan distribusi, pengangkatan, tunjangan hingga pelatihan nantinya akan berbasis zonasi.

Oleh karena manfaatnya yang begitu besar maka sistem zonasi ini membutuhkan sinergi dari berbagai pihak. Mulai dari kementerian dan lembaga serta antara pemerintah pusat dan daerah. Oleh karena itu, jelasnya, sistem zonasi ini akan diikat melalui Perpres dimana perpres itu akan menjadi panduan bagi semua stakeholders bidang pendidikan.

''Perpresnya nanti berupa Perpres Zonasi Pendidikan. Nanti semua yang berkaitan dengan pendidikan akan ditangani berbasis zonasi. Tidak hanya PPDB saja," kata Mendikbud pada konferensi pers penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di kantor Ombudsman RI (ORI) Jakarta, Jumat (26/7/2019).

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini menjelaskan, Kemendikbud akan terus memantau situasi di lapangan. Terutama untuk memastikan setiap anak usia sekolah mendapatkan sekolah. Namun dia menekankan, kewenangan untuk memastikan semua anak bisa bersekolah adalah tanggung jawab pemerintah daerah melalui dinas pendidikan setempat.

"Kita terus koordinasi dengan dinas-dinas. Yang sudah kita klarifikasi ke daerah semuanya sudah tertampung. Tapi akan terus kita pantau. Intinya semua anak usia sekolah harus bisa bersekolah. Kami apresiasi afirmasi-afirmasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah," kata Muhadjir.

Ketua ORI Amzulian Rifai memandang sistem zonasi pendidikan yang digencarkan sejak tiga tahun terakhir oleh Kemendikbud berdampak pada perbaikan atas sistem PPDB. Akan tetapi Amzulian meminta sistem ini dilanjutkan dengan perencanaan dan pengawasan yang lebih ketat pada proses penerimaan siswa baru tersebut yang tahun ini masih ditemui kekisruhan.

Amzulian berpendapat, sinergi antar kementerian dan juga kerja sama antara pemerintah pusat wajib diwujudkan dalam sistem zonasi ini. Sebab urusan pendidikan adalah urusan pemerintahan konkruen antara pusat dan daerah yang manfaatnya nanti adalah pemerataan pendidikan. "Program ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Kemendikbud, tetapi juga menjadi tanggung jawab menteri-menteri terkait dan juga pejabat daerah," katanya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8172 seconds (0.1#10.140)