Besok, Komisi III DPR Ingin Dengar Masukan Menkumham Soal Baiq Nuril
A
A
A
JAKARTA - Rapat Komisi III DPR hari ini tentang amnesti untuk Baiq Nuril Maknun dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum membuahkan hasil. Sebab, Komisi III DPR ingin mendengarkan masukan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly terlebih dahulu terkait amnesti tersebut.
Sehingga, Komisi III DPR menjadwalkan rapat dengan Yasonna Laoly pada Rabu 24 Juli, besok. "Jadi Ibu, kita akan mendenger pertimbangan dulu Menteri Hukum dan HAM sebelum kita ambil keputusan soal amnesti ini," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Herman Hery dalam ruang rapat komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berpendapat, sebelum memberikan pertimbangan atas amnesti itu, ada banyak aspek yang perlu diperhatikan Komisi III DPR. "Betul Ibu, kita dipilih di sini karena dipilih oleh rakyat. Rakyat seperti Ibu. Kami juga mengerti suasana hati Ibu, apa yang Ibu inginkan. Kami paham," katanya.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin. "Untuk selanjutnya kami akan mengundang juga Menteri Hukum dan HAM untuk mendengar masukan dari pemerintah," kata Aziz Syamsuddin dalam kesempatan sama.
Selanjutnya, kata Aziz, Komisi III DPR akan mengambil keputusan. "Apakah diberikan persetujuan atau tidak memberikan atas kewenangan pertimbangan yang melekat di dalam lembaga DPR guna memberikan pertimbangan atas amnesti yang diberikan," ujar Politikus Partai Golkar ini.
Sehingga, Komisi III DPR menjadwalkan rapat dengan Yasonna Laoly pada Rabu 24 Juli, besok. "Jadi Ibu, kita akan mendenger pertimbangan dulu Menteri Hukum dan HAM sebelum kita ambil keputusan soal amnesti ini," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Herman Hery dalam ruang rapat komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berpendapat, sebelum memberikan pertimbangan atas amnesti itu, ada banyak aspek yang perlu diperhatikan Komisi III DPR. "Betul Ibu, kita dipilih di sini karena dipilih oleh rakyat. Rakyat seperti Ibu. Kami juga mengerti suasana hati Ibu, apa yang Ibu inginkan. Kami paham," katanya.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin. "Untuk selanjutnya kami akan mengundang juga Menteri Hukum dan HAM untuk mendengar masukan dari pemerintah," kata Aziz Syamsuddin dalam kesempatan sama.
Selanjutnya, kata Aziz, Komisi III DPR akan mengambil keputusan. "Apakah diberikan persetujuan atau tidak memberikan atas kewenangan pertimbangan yang melekat di dalam lembaga DPR guna memberikan pertimbangan atas amnesti yang diberikan," ujar Politikus Partai Golkar ini.
(pur)